RUMIPOS.COM – MAKASSAR – Bertambahnya peserta perlindungan pekerja menjadi alasan penambahan anggaran BPJS Ketenagakerjaan dalam APBD Perubahan Makassar 2026. BPKAD Kota Makassar menyebut kebutuhan tambahan itu berada di kisaran Rp2 miliar.
Kepala BPKAD Kota Makassar, Muh. Dakhlan, menjelaskan alokasi tersebut berkaitan dengan peningkatan pekerja yang memperoleh perlindungan, termasuk pekerja rentan.
“Tambahan anggaran BPJS Ketenagakerjaan berada di kisaran Rp2 miliar,” kata Dakhlan.
Alokasi tambahan tercakup dalam APBD perubahan yang disahkan pada Rabu (30/9/2026).
Pembiayaan mengikuti kebutuhan peserta
Penambahan jumlah peserta berpengaruh pada kebutuhan pembiayaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena itu, penyesuaian anggaran mengikuti perluasan peserta yang masuk dalam program.
BPKAD juga menjelaskan tambahan sekitar Rp30 miliar untuk BPJS Kesehatan. Kedua alokasi tersebut merupakan bagian dari perubahan kebutuhan belanja pelayanan masyarakat.
Dakhlan menyebut nilai APBD meningkat dari kisaran Rp5,1 triliun menjadi Rp5,26 triliun dalam perubahan anggaran.
Pemkot memanfaatkan SiLPA dan menyesuaikan target pendapatan untuk menopang kebutuhan belanja tersebut.
Penjelasan BPKAD memperlihatkan keterkaitan antara cakupan perlindungan sosial dan alokasi anggaran. Tambahan pembiayaan ketenagakerjaan mengikuti kebutuhan peserta yang bertambah dalam program.
[BPJS Ketenagakerjaan memperoleh tambahan sekitar Rp2 miliar.]
[Jumlah peserta yang meningkat memengaruhi kebutuhan biaya.]
[Alokasi tercantum dalam APBD Perubahan 2026.]














