RUMIPOS.COM – Makassar, 15 Januari 2025 — Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas isu kepegawaian dan kesejahteraan tenaga Non-ASN, khususnya di sektor kesehatan. Rapat ini menindaklanjuti aspirasi dari Barisan Muda Kesehatan Indonesia dan berlangsung di ruang Komisi A DPRD Makassar.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, A. Pahlevi, dan turut dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar.
Dalam kesempatan itu, A. Pahlevi menegaskan bahwa peran tenaga Non-ASN sangat krusial dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan. Ia mendorong agar Pemerintah Kota segera mengambil langkah nyata guna meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan para tenaga Non-ASN.
“Tenaga Non-ASN selama ini menjadi garda depan dalam pelayanan masyarakat. Sudah saatnya ada kepastian hukum dan perlindungan yang adil bagi mereka,” ujarnya.
Komisi A meminta BKPSDMD untuk segera menyusun kebijakan yang komprehensif terkait status dan kesejahteraan tenaga Non-ASN, tidak hanya di sektor kesehatan, tetapi juga di sektor pendidikan dan teknis lainnya.
DPRD Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini agar hak-hak tenaga Non-ASN dapat terjamin secara merata di seluruh wilayah Kota Makassar.