Makassar – Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Basdir, mengungkapkan kekecewaannya terhadap addendum perjanjian kerja sama pengelolaan Pasar Sentral yang dinilainya tidak transparan dan lebih menguntungkan pihak tertentu. Ia menilai, kesepakatan yang dibuat dengan PT Melati Tunggal Inti Raya (MTIR) pada tahun 2017 tidak melibatkan keterbukaan kepada publik, termasuk kepada Wali Kota saat itu, padahal menurut peraturan daerah, seluruh pihak terkait seharusnya dilibatkan.
“Perjanjian yang dibuat pada waktu itu tidak transparan sama sekali. Ini menjadi pertanyaan besar,” kata Basdir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pasar Sentral yang berlangsung pada Selasa, 25 Maret 2025.
Selain masalah transparansi, Basdir juga menyoroti soal pemindahan pedagang ke Pasar Sentral yang dianggap terburu-buru dan tidak mempertimbangkan kapasitas pasar. Ia menjelaskan bahwa luas pasar tersebut hanya sekitar 120 x 100 meter, sedangkan jumlah kios yang semula tercatat 700 unit pada SK 91, kini bertambah menjadi 900 unit. Namun, hingga saat ini, banyak kios yang masih kosong.
“Ada kios yang sangat kecil, bahkan ada yang hanya berukuran 1×1 meter, ukuran yang sangat tidak memadai. Saya rasa tidak ada pedagang yang mau berjualan di tempat sekecil itu,” ungkap Basdir.
Politisi dari PKB ini juga mengkritik besaran setoran parkir yang sangat rendah. Ia menyatakan bahwa di pasar lain, setoran parkir bisa mencapai Rp15 juta per bulan, sementara Pasar Sentral hanya mencatatkan setoran parkir sebesar Rp2 juta per bulan dalam dua tahun terakhir. Ia menganggap hal ini sangat tidak wajar dan merugikan pemerintah kota.
“Setoran parkir yang sangat rendah ini jelas merugikan pemerintah kota. Harus ada pengaturan yang lebih jelas mengenai setoran harian, apalagi kita juga perlu memperhatikan nasib anak-anak yang bekerja sebagai juru parkir,” tegasnya.
Tak hanya itu, Basdir juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap nasib pedagang kecil yang terdampak oleh kebijakan pengelolaan Pasar Sentral yang tidak menguntungkan mereka. Ia menyebutkan bahwa pasar yang sebelumnya strategis kini menjadi tidak terkelola dengan baik.
“Pedagang kecil yang berada di sekitar pasar sangat dirugikan. Kalau kebijakan ini terus berlanjut, siapa yang akan bertanggung jawab?” tuturnya.
Basdir mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk segera melakukan evaluasi terhadap perjanjian kerja sama ini dan memastikan pengelolaan Pasar Sentral lebih berpihak kepada pedagang kecil serta memberikan keuntungan yang lebih adil bagi semua pihak.