RUMIPOS.COM – MAKASSAR – BPKAD Kota Makassar menyampaikan komitmen transparansi serta akuntabilitas dalam rangkaian kesepakatan perubahan KUA–PPAS Tahun Anggaran 2026.
Pesan itu dimuat dalam keterangan resmi dokumentasi video yang dipublikasikan Rabu (23/9/2026).
BPKAD mengikuti paripurna penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara.
Instansi menyebut momentum tersebut sebagai bagian dari komitmen bersama untuk pengelolaan keuangan daerah yang efektif.
Proses penganggaran terukur
Menurut keterangan BPKAD, perubahan anggaran perlu memiliki arah yang jelas dan sesuai prioritas pembangunan Kota Makassar.
Transparansi serta akuntabilitas ditempatkan bersama efektivitas dalam pengelolaan keuangan.
Kehadiran BPKAD di paripurna berkaitan dengan keterlibatan instansi dalam proses perubahan kebijakan anggaran pemerintah kota.
Dokumentasi video merekam salah satu tahapan kesepakatan dalam rangkaian tersebut.
Pesan yang disampaikan merupakan komitmen pengelolaan, sementara hasil pelaksanaan program tetap mengikuti tahapan berikutnya.
BPKAD menekankan bahwa penyesuaian kebijakan keuangan perlu memperhatikan kebutuhan pembangunan daerah.
Dengan arah yang terukur, kesepakatan anggaran menjadi bagian dari upaya menjaga keterkaitan antara kebijakan dan prioritas pemerintah kota.
[Transparansi dan akuntabilitas menjadi pesan BPKAD.]
[Kegiatan berkaitan dengan kesepakatan perubahan KUA–PPAS.]
[Prioritas pembangunan menjadi arah penganggaran.]














