Berita  

Razia Penginapan Makassar Jaring 48 Orang, Dua Remaja Diduga Terlibat Open BO

Razia Penginapan Makassar Jaring 48 Orang, Dua Remaja Diduga Terlibat Open BO
Razia Penginapan Makassar Jaring 48 Orang, Dua Remaja Diduga Terlibat Open BO
banner BPKAD Kota Makassar 728x90

Rumipos.com, Makassar, Selasa, 03/11/2026 — Razia di hotel, wisma, dan penginapan di Makassar menjaring 48 orang, termasuk dua remaja perempuan berusia 16 tahun yang diduga terlibat prostitusi daring melalui MiChat.

Razia Menjemput 48 Orang di Makassar

Petugas gabungan dari Dinsos Makassar, Satpol PP, Polrestabes Makassar, Kodim 1408/BS, Kesbangpol, DPPPA, dan perangkat daerah terkait menggelar razia di sejumlah penginapan, wisma, dan hotel di wilayah Makassar.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Makassar, Muh Zuhur Dg Ranca, mengatakan razia menyasar penginapan dan hotel di Kota Makassar dan berhasil menjaring 48 orang.

“Razia ini menyasar penginapan/wisma maupun hotel yang berada di Kota Makassar. Adapun hasil penjangkauan pada razia ini yakni berjumlah 48 orang,” kata Muh Zuhur Dg Ranca, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Makassar, Selasa, 03/11/2026.

Di antara yang terjaring terdapat dua remaja perempuan berusia 16 tahun yang ditemukan di lokasi berbeda, masing-masing bersama seorang pria berusia sekitar 18 dan 20 tahun.

Kedua remaja tersebut diketahui putus sekolah dan petugas menemukan percakapan yang diduga berkaitan dengan penawaran jasa melalui aplikasi MiChat.

Tindak Lanjut dan Perlindungan Anak

Dinsos Makassar berencana menyerahkan penanganan kedua remaja kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar.

Pendampingan dan pembinaan direncanakan berlangsung selama tiga hingga enam bulan, sesuai hasil asesmen yang dilakukan.

Kepala Dinsos Makassar, Andi Bukti Djufrie, menegaskan bahwa setiap orang yang terjaring akan menjalani pendataan dan asesmen untuk menentukan tindak lanjut sesuai kebutuhan.

“Setelah pendataan dan asesmen, setiap orang akan ditangani sesuai kebutuhan,” kata Andi Bukti Djufrie, Kepala Dinsos Makassar, Selasa, 03/11/2026.

Bagi yang memerlukan rehabilitasi sosial, pemerintah menyiapkan pembinaan melalui Pusat Pelayanan Sosial Karya Wanita (PPSKW) Mattirodeceng.

Warga yang tidak dapat menunjukkan status sebagai pasangan suami-istri akan ditindaklanjuti melalui pemanggilan keluarga.

Temuan dua anak dalam operasi ini juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak dari dugaan eksploitasi seksual serta pendampingan yang mengutamakan keselamatan dan pemulihan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *