RUMIPOS.COM — Makassar, Kompas – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega, SH, MH, di ruang rapat pimpinan DPRD Makassar, Selasa (14/1/2025). Pertemuan ini menjadi momentum penguatan sinergi antar-lembaga dalam mendukung pelayanan publik dan penyelesaian persoalan hukum di Kota Makassar.
Kunjungan tersebut dihadiri oleh jajaran Sekretariat DPRD Makassar, termasuk Sekretaris DPRD H. Dahyal, S.Sos., M.Si., serta beberapa kepala bagian dan sejumlah anggota DPRD.
Dalam pertemuan itu, kedua pimpinan lembaga menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi antar-lembaga. Ketua PN Makassar menyampaikan kesiapan lembaganya untuk memberi dukungan hukum bagi DPRD, termasuk dalam bentuk masukan dan kegiatan bersama yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Kami berharap dapat mengadakan agenda bersama dengan DPRD, terutama kegiatan yang berorientasi pada edukasi hukum dan penyelesaian masalah di lapangan,” ujar Dr. I Wayan Gede Rumega.
Hal senada disampaikan Ketua DPRD Makassar, Supratman. Ia menilai, koordinasi yang kuat antara lembaga legislatif dan yudikatif merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. “Kunjungan ini adalah wujud komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama lintas lembaga, terutama dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat,” kata Supratman.
Anggota DPRD, H. Muchlis A. Misbah, turut menyoroti pentingnya panduan hukum dalam proses pengambilan kebijakan. Ia berharap, kerja sama ini dapat membantu DPRD dalam melaksanakan fungsi legislasi dan pengawasan secara lebih optimal. Menanggapi hal itu, Ketua PN Makassar menyatakan kesiapan jajarannya untuk memberikan pendampingan hukum sesuai kebutuhan.
Pertemuan ini diharapkan menjadi awal kolaborasi konkret antara DPRD dan PN Makassar, khususnya dalam meningkatkan kesadaran hukum, mendukung penyelesaian permasalahan masyarakat, dan memperkuat pelayanan publik di Kota Makassar.