rumipos.com, Maros, Minggu, 25/10/2026 — BKPSDM Maros menyebut pembayaran gaji ASN berinisial HR telah dihentikan setelah pegawai tersebut tercatat tidak menjalankan tugas pada Januari hingga Oktober 2026.
HR juga dikabarkan terkait perkara dugaan penggelapan mobil yang ditangani Polda Sulawesi Selatan.
Penanganan Kepegawaian Menunggu Perkembangan Perkara
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros Muhammad Ishak menjelaskan bahwa instansinya telah memberikan keterangan kepada penyidik.
“BKPSDM telah menjadi saksi di Polda,” kata Muhammad Ishak kepada awak media, Kamis, 15/10/2026.
Pemerintah daerah masih menunggu perkembangan proses hukum untuk menentukan tindak lanjut kepegawaian terhadap aparatur sipil negara (ASN) tersebut.
Menurut Ishak, tindakan disiplin akan diproses sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
Penghentian pembayaran gaji yang disebut BKPSDM berkaitan dengan ketidakhadiran HR dalam melaksanakan tugas.
Status Hukum Masih Memerlukan Penjelasan Kepolisian
Informasi mengenai HR masuk daftar pencarian orang (DPO) masih berupa kabar dalam keterangan yang tersedia dan belum dilengkapi pernyataan langsung Polda Sulsel.
Bahan pemberitaan tersebut juga belum memuat tanggapan HR atas dugaan yang dialamatkan kepadanya.
BKPSDM menyatakan telah menyosialisasikan kedisiplinan kepada jajaran organisasi perangkat daerah sebagai langkah pencegahan pelanggaran pegawai.
Keterangan yang menjadi dasar pemberitaan ini disampaikan pada pertengahan Oktober 2026. Perkembangan status hukum HR setelah itu belum terkonfirmasi melalui bahan yang tersedia.


