Berita  

DPRD Makassar Desak Pemkot Segera Pastikan Status dan Kesejahteraan Nakes Non-ASN

DPRD KOTA MAKASSAR

bc022086 b479 4049 9a4b 184e6891464c
RDP Komisi A DPRD Kota Makassar/Dok Ist
Banner DPRD Makassar

RUMIPOS.COM  — MAKASSAR – Komisi A DPRD Kota Makassar menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap tenaga kesehatan Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN). Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di mana para anggota dewan meminta Pemerintah Kota Makassar segera memberikan kepastian status dan peningkatan kesejahteraan bagi tenaga kesehatan Non-ASN.

Anggota Komisi A, Udin Malik, menekankan bahwa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) perlu segera menyusun kebijakan yang menyeluruh untuk seluruh tenaga kesehatan Non-ASN. Menurutnya, hal ini penting demi memberikan kejelasan hak dan status kepada mereka yang telah lama mengabdi.

“Kami mendorong Pemkot Makassar melalui BKPSDMD dan Dinas Kesehatan untuk segera menyelaraskan data tenaga kesehatan. Harus dipastikan siapa yang telah lolos seleksi PPPK dan siapa yang masih menunggu, sembari menantikan regulasi terbaru dari Kementerian PAN-RB,” jelas Udin Malik dalam rapat.

Ia menambahkan bahwa seluruh tenaga Non-ASN, tak hanya di sektor kesehatan tetapi juga di bidang pendidikan dan teknis lainnya, berhak mendapatkan perhatian yang adil. Menurutnya, pengabdian mereka harus dihargai secara layak.

“Tenaga yang sudah lama melayani masyarakat Makassar patut mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan. Ini bentuk apresiasi atas dedikasi mereka,” tegas Udin, yang juga merupakan keluarga dekat dari Wali Kota Makassar.

RDP tersebut juga dihadiri oleh Kepala BKPSDMD Kota Makassar, Akhmad Namsum, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat yang diajukan oleh Barisan Muda Kesehatan Indonesia yang menuntut kepastian status dan perlindungan tenaga Non-ASN kesehatan di daerah ini.

Dalam rapat, perwakilan BKPSDMD dan Dinkes menyatakan komitmen untuk menangani persoalan ini secara bertahap, sembari menunggu arahan dari pemerintah pusat.

“Kami masih menunggu kebijakan dari Kementerian PAN-RB, namun di sisi lain kami berupaya agar hak-hak para tenaga Non-ASN tetap terjamin selama masa transisi ini,” ujar Akhmad Namsum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *