rumipos.com – Surabaya — Transformasi layanan pertanahan tak bisa dikerjakan sendirian. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menyebut sinergi dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) sebagai pengungkit utama akselerasi, seraya menegaskan tiga prinsip: transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
Berbicara sebagai pembicara kunci dalam Seminar Pengwil Jawa Timur IPPAT di Dyandra Convention Center, Senin (22/9/2025), Ossy menekankan bahwa standar layanan pertanahan yang cepat dan dapat dipertanggungjawabkan akan tercapai jika pemerintah dan profesi PPAT bekerja dalam satu jalur.
Menurutnya, organisasi profesi yang solid memudahkan penyelesaian berbagai pekerjaan yang masih berjalan. Setelah relasi ATR/BPN dan IPPAT terjaga baik, beragam persoalan teknis di lapangan akan lebih mudah dicarikan jalan keluarnya.
Mewakili Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Ossy menyampaikan apresiasi atas kontribusi PPAT. Ia menilai PPAT berada di garis terdepan bersama masyarakat: bukan hanya mengurus dokumen, tetapi memastikan kepastian hukum pertanahan saat transaksi berlangsung.
Transformasi digital menjadi penekanan lain. Peralihan dari sistem analog ke elektronik diharapkan membuat layanan lebih cepat, transparan, dan terukur akuntabilitasnya. Dengan begitu, kepercayaan publik meningkat, sengketa bisa ditekan, dan iklim investasi semakin kondusif.
Acara ini dihadiri 1.000 peserta yang terdiri dari 731 unsur IPPAT dan 269 dari Kanwil BPN Jawa Timur. Hadir memberikan sambutan Ketua Umum PP IPPAT Hapendi Harahap dan Ketua Pengwil Jatim IPPAT Sri Wahyu Jatmikowati. Wamen Ossy hadir bersama Wida Ossy Dermawan (Wakil Pembina Ikawati ATR/BPN) serta Kepala Kanwil BPN Jatim Asep Heri.
Kenapa Penting (Ringkas)
Pelayanan makin pasti: standar transparansi & akuntabilitas memperkuat kepastian hukum.
Peran PPAT krusial: bukan hanya administratif, tapi penjaga kepastian transaksi pertanahan.
Arah digital: layanan elektronik mempercepat proses dan memperkecil ruang sengketa.