Pemkot Makassar Fasilitasi 1.500 PKL dan UMKM Dapat KUR

Pemkot Makassar Fasilitasi 1.500 PKL dan UMKM Dapat KUR
Pemkot Makassar Fasilitasi 1.500 PKL dan UMKM Dapat KUR
banner BPKAD Kota Makassar 728x90

Rumipos.com, Makassar, Rabu, 14/10/2026 — Pemerintah Kota Makassar memfasilitasi 1.500 PKL dan UMKM untuk mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui pendampingan administrasi dan kolaborasi perbankan.

Program Fasilitasi KUR

Program ini bertujuan membantu pedagang kaki lima dan pelaku usaha mikro yang terdampak penertiban ruang publik mendapatkan akses permodalan formal.

Melalui Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, peserta mendapat bantuan dalam persiapan dokumen administrasi, pengurusan legalitas usaha, dan pengenalan layanan perbankan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Arlin Ariesta, menyatakan fasilitasi ini dilaksanakan sesuai arahan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.

“Program ini sesuai arahan Pak Wali Kota untuk pemberdayaan UMKM atau PKL yang terkena penertiban, sehingga kita fasilitasi dan bantu lewat KUR,” kata Arlin Ariesta, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Rabu, 14/10/2026.

Dia menambahkan bahwa pendampingan mencakup informasi tentang program pembiayaan dan bantuan agar pelaku usaha lebih siap memenuhi persyaratan kredit.

Pelaksanaan dan Dampak

Fasilitasi KUR dilakukan dalam tahap pra‑inkubasi tanggal 12 hingga 14 Oktober 2026 dan mencakup seluruh 15 kecamatan di Kota Makassar.

Sasaran program meliputi Kecamatan Tamalanrea, Biringkanaya, dan Manggala sebelum melanjutkan ke kecamatan lain.

Tim Inkubasi Pembiayaan menggunakan pendekatan jemput bola, datang langsung ke wilayah kecamatan untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan.

Sejumlah peserta mendapatkan asesmen kelayakan usaha, bantuannya dalam menyiapkan dokumen seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pengenalan transaksi digital melalui QRIS.

Kolaborasi dengan Bank Sulselbar dan perbankan Himbara diharapkan memperluas akses pembiayaan produktif bagi UMKM.

“Meski demikian, akses KUR tetap melalui proses verifikasi dan penilaian kelayakan oleh pihak perbankan. Kami optimistis tetap terealisasi,” kata Arlin Ariesta, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Rabu, 14/10/2026.

Pemerintah Kota Makassar berharap program ini dapat membuka peluang bagi PKL dan UMKM mengakses pembiayaan formal serta mengembangkan usaha secara mandiri sambil menunjaga keberlangsungan penghidupan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *