Rumipos.com – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, mengungkapkan alasan utama di balik batalnya visa haji jalur furoda bagi sejumlah calon jemaah asal Indonesia pada musim haji tahun ini. Menurut Menag, peraturan baru dari pemerintah Arab Saudi menjadi tantangan besar dalam proses pengurusan visa.
“Sejak awal kami sudah menyampaikan bahwa tahun ini akan berbeda. Arab Saudi menerbitkan banyak regulasi baru untuk menertibkan pelaksanaan ibadah haji,” ujar Nasaruddin saat ditemui di Makkah. 05/06/25
Ia menjelaskan bahwa visa furoda —yang merupakan jalur undangan langsung dari pemerintah Arab Saudi tanpa melalui kuota nasional— sepenuhnya dikelola oleh agen travel. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia tidak memiliki kewenangan langsung dalam penerbitan visa tersebut.
Menag menambahkan bahwa banyak calon jemaah mengalami kendala karena agen pengurusan visa terlambat memasukkan data. Sistem digital milik pemerintah Saudi yang mengatur visa haji akan otomatis menutup akses setelah batas waktu yang ditentukan.
Soal pengembalian dana bagi jemaah yang gagal berangkat, Menag menegaskan bahwa tanggung jawab sepenuhnya ada di pihak agen. Ia mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara haji dan tidak tergiur janji berangkat cepat tanpa jaminan resmi.
“Kami tidak bisa mengintervensi urusan bisnis antara jemaah dan agen. Semua tergantung pada kesepakatan kedua belah pihak. Namun kami akan terus edukasi masyarakat agar lebih selektif,” tegasnya.
Tahun ini, visa furoda menjadi sorotan setelah banyak calon jemaah mengaku gagal berangkat meski telah melunasi seluruh biaya. Pemerintah Indonesia mengingatkan agar masyarakat tetap mengandalkan jalur resmi untuk menghindari kerugian