rumipos.com – Makassar – Jelang Pemilihan Wali Kota (Pilwali) anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar Mario David ingatkan camat lurah untuk tidak melakukan politik praktis.
“Saya mengingatkan teman-teman semua berhenti berpolitik praktis, berlakulah dengan perilaku aparat pemerintahan demokrasi yang baik, jujur, dan amanah,” ujarnya dalam agenda pembahasan Ranperda pertanggjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, di ruang rapat DPRD Makassar, Selasa (25/6/2024).
Dirinya mengingatkan jika ASN terikat dalam peraturan perundang-undang, sehingga Mario berharap jika camat lurah tidak ikut dalam konsolidasi politik.
Mario juga menjelaskan jika pernah ada camat yang hampir mendapatkan hukum kedisiplinan karena melanggar netralitas ASN, pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 silam.
“Jadi saya ingatkan hati-hati pernah ada kejadian, Mungkin teman-teman ingat, pak Sahrul itu teman-teman semua nyaris kena kedisiplinan berat tapi tidak, setidaknya di hukum,” jelas Mario.
Politisi fraksi Nasdem itu mengatakan bahwa sebagai ASN, berlaku sebagai pihak netral yang tidak bisa menjadi pengurus partai politik atau anggota partai politik dan tidak dapat juga menjadi tim kampanye atau tim sukses peserta Pemilu atau Pilkada.
“Teman-teman berlakulah dengan perilaku aparat pemerintahan demokrasi yang baik, jujur, dan amanah, itu saja cukup,” tutup Mario.