Inisiasi Ranperda Pelindungan Pekerja Migran di Sulsel

Inisiasi Ranperda Pelindungan Pekerja Migran di Sulsel
Inisiasi Ranperda Pelindungan Pekerja Migran di Sulsel
banner BPKAD Kota Makassar 728x90

Rumips.com, Makassar, Kamis, 08/10/2026 — DPRD Sulsel inisiasi Ranperda pelindungan pekerja migran, pertama di Indonesia.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah Memulai Proses Ranperda

Kunjungan konsultasi Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran di Jakarta diselakukan pada Kamis, 08/10/2026.

Delegasi dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulsel Saharuddin bersama anggota lainnya dalam pertemuan tersebut.

Legitimasi Hukum untuk Pekerja Migran Asli

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migram Indonesia Dzulfikar Ahmad Tawalla menegaskan inisiatif ini sebagai langkah strategis untuk melindungi warga Sulsel yang bekerja di luar negeri.

Konsultasi ini bertujuan mempersiapkan Ranperda yang menjadi instrumen hukum komprehensif bagi pekerja migran dari daerah ini.

Saharuddin menegaskan inisiatif ini adalah tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan perlindungan masyarakat Sulawesi Selatan.

Dampak dan Kesimpulan

Saharuddin berkomitmen untuk mengawal pembahasan Ranperda hingga menghasilkan produk hukum yang kuat dan implementatif.

Inisiatif ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memastikan pekerja migran Indonesia mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.

Rumips.com menyediakan update berita terkini setiap hari bagi pembaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *