Rumipos.com, Sorowako, Kamis, 29/10/2026 — Kebakaran hutan dan lahan di Loeha Raya Luwu Timur diduga disengaja untuk membuka lahan perkebunan lada sehingga warga meminta Gakkum Sulsel menyelidiki tuntas oknum pembakar.
Dugaan Pembakaran Terencana untuk Perkebunan Lada
Api masih merambat di sejumlah titik hingga Senin lalu.
Asap tebal menyelimuti lima desa yakni Loeha Rante Angin Bantilang Masiku dan Tokalimbo.
Pola pembakaran yang sistematis dan berulang mengarah pada dugaan kejahatan terencana.
Modus dibakar dianggap paling murah dan cepat untuk membuka kebun merica.
Risikonya api bisa merambat ke mana saja dan menghanguskan ribuan hektare kata Saharuddin warga Loeha Raya Kamis 29/10/2026.
Investigasi di lapangan mengungkap sekitar 60 persen penggarap di Desa Loeha dan Rante Angin bukan warga asli Luwu Timur.
Warga menuturkan para pendatang menyerobot kawasan hutan dengan mengantongi alas hak yang asal usulnya tidak jelas.
Kami tidak tahu darimana mereka dapat lahan tiba tiba datang mengklaim lalu membakar kata Saharuddin.
Kondisi ini kontras dengan Desa Bantilang.
Petani di sana menegaskan lahan yang mereka garap merupakan lahan turun temurun seluas 3 hingga 4 hektare yang telah memiliki Surat Keterangan Tanah lama atau berasal dari lahan pelepasan PT Inco dulu.
Lahan kami jelas dari keluarga kalau pun beli kami beli dari warga setempat yang memang punya alas hak kata Fatma petani lada di Bantilang.
Praktik transaksional jual beli kawasan hutan paling brutal terjadi di Loeha dan Rante Angin.
Kawasan hutan lindung di Loeha Raya khususnya Loeha dan Rante Angin kami perkirakan sudah ribuan hektare diserobot kata warga lain yang menolak namanya ditayangkan Kamis 29/10/2026.
Parahnya memanfaatkan kemarau ini ditempuh jalan pintas dengan cara dibakar.
Investigasi Mengarah ke Ali Kamri Nawir dan Desakan Satgas
Satu nama mencuat yaitu Ali Kamri Nawir.
Sejumlah warga menyebut sosok Ali Kamri sebagai tokoh sentral di balik berdirinya Asosiasi Pengusaha Lada di Loeha Raya.
Yang bersangkutan disebut memfasilitasi APL dengan mendompleng LSM dan lembaga pemerhati lingkungan.
Kami tidak tahu apakah ini bagian dari modus untuk memuluskan perambahan kawasan hutan di Loeha Rante Angin dan Masiku kata warga.
Kami sudah dengar Pak Ali Kamri saat ini tengah diperiksa APH terkait perannya dalam pengelolaan dan perambahan kawasan.
Gakkum Sulawesi Selatan dikabarkan tengah mendalami dugaan keterlibatan Ali Kamri dalam pusaran karhutla dan transaksi jual beli lahan hutan.
Pihak berwenang diharapkan mampu membongkar siapa aktor intelektual di balik pembakaran terencana ini.
Warga mendukung langkah tegas aparat.
Kami dengar sudah ada yang ditangkap karena membuka kawasan hutan kami jelas mendukung langkah ini untuk memberantas praktik jual beli kawasan hutan ucapnya.
Tokoh masyarakat Loeha Raya mengusulkan pembentukan Satuan Tugas Karhutla khusus.
Personel KPH Larona yang menjaga kawasan hutan lindung dinilai sangat minim dan terbatas sehingga tidak maksimal mengawasi perambahan.
Kami usulkan sesegera mungkin dibentuk Satgas Karhutla untuk mencegah massifnya perusakan dan perambahan kawasan hutan lindung desak warga.
Hingga kini keterangan resmi dari para Kepala Desa se Loeha Raya masih dinantikan untuk memastikan status lahan dan izin pembukaan kebun lada di wilayah tersebut.


