rumipos.com – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) di Hotel Maxone, Jalan Taman Makam Pahlawan, Makassar, Selasa (26/3/2024).
Melalui sosialisas ini, legislator dari Fraksi PKB ini menyampaikan masyarakat perlu paham mengenai apa saja pelayanan dari PDAM. Termasuk soal layanan aduan ketika ada masalah.
“Perlu kita tahu sosper ini digelar untuk semuanya bisa paham tentang perda PDAM,” ujarnya.
Abdul Wahid juga mengatakan PDAM sejauh ini berupaya untuk memaksimalkan pelayanan yang ada. Sebagai legislator, ia terus berkoordinasi untuk memenuhi kebutuhan warga terkait air bersih.
“Kami sampaikan kepada PDAM jika memang ada masalah. Saya percaya PDAM bisa memenuhi semua kebutuhan warga,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Umum PDAM Makassar, Indira Mulyasari Paramastuti menyampaikan pelayanan saat ini lebih memudahkan masyarakat. Selain itu, adapula promo yang dihadirkan.
“Seperti di bulan Ramadan ini, kami gratiskan air bersih untuk masjid dan promo bayar pasang baru untuk empat kali cicilan,” ungkapnya.