Berita  

DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp36,7 T untuk Kementerian Agama!

Berita Nasional

1752158204
ist
Banner DPRD Makassar

rumipos.com Jakarta (Kemenag) — Komisi VIII DPR RI resmi menyetujui usulan penambahan anggaran sebesar Rp36,7 triliun yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja dan Program (RKP) Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dalam rapat kerja bersama yang digelar di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Kami menyetujui penambahan anggaran Kementerian Agama TA 2026 sebesar Rp36,7 triliun,” ujar Marwan Dasopang.

Dengan penambahan ini, total pagu anggaran Kemenag untuk tahun 2026 meningkat dari sebelumnya Rp76,2 triliun menjadi Rp112,9 triliun.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa penambahan anggaran ini bertujuan untuk memperkuat layanan keagamaan, meningkatkan kualitas pendidikan agama, serta mendorong tata kelola yang lebih baik di lingkungan Kemenag.

“Usulan penambahan anggaran ini kami ajukan dalam rangka peningkatan kualitas bimbingan dan layanan umat beragama, kualitas pendidikan agama, serta mewujudkan tata kelola yang baik di lingkungan Kementerian Agama,” terang Menag, Kamis (10/7/2025).

Ia juga menegaskan bahwa tambahan anggaran ini akan difokuskan pada program-program yang berorientasi pada kemaslahatan umat dan penguatan kerukunan antarumat beragama.

“Kenaikan ini akan dimanfaatkan untuk berfokus pada program yang berorientasi terhadap kemaslahatan umat dan kerukunan umat beragama,” tutup Nasaruddin.

Dengan dukungan penuh dari DPR, diharapkan Kementerian Agama dapat mengakselerasi berbagai program strategisnya demi terciptanya pelayanan keagamaan yang inklusif dan berdaya guna bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *