Makassar Anggota DPRD Makassar dari Fraksi Golkar, Abdul Wahab Tahir, mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin
Dalam acara tersebut, Abdul Wahab Tahir mengundang Ketua PKK Makassar, Indira Jusuf Ismail, dan dr. Jelita Inayah Sari sebagai narasumber.
Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memperkenalkan pentingnya pemberian ASI eksklusif kepada bayi.
Abdul Wahab Tahir menekankan pentingnya peran ibu dalam memberikan ASI kepada bayi, yang memiliki manfaat gizi yang sangat besar.
Ia menyampaikan bahwa pemberian ASI eksklusif adalah salah satu keistimewaan perempuan yang harus dihargai karena perannya yang sangat vital terhadap kesehatan anak.
Ketua PKK Makassar, Indira Jusuf Ismail, mengungkapkan pengalamannya dengan ASI eksklusif, di mana cucunya tumbuh dan berkembang dengan baik berkat ASI.
Ia menyampaikan harapannya agar para ibu dapat memberikan ASI eksklusif dengan sungguh-sungguh, karena ASI memiliki manfaat yang luar biasa untuk tumbuh kembang anak.
dr. Jelita Inayah Sari, sebagai narasumber lainnya, menjelaskan bahwa ASI eksklusif mengandung gizi yang lebih baik dan memiliki keunggulan untuk membantu menurunkan berat badan ibu setelah melahirkan.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi Perda ini untuk mendorong praktik pemberian ASI eksklusif di masyarakat. (*)