Berita  

DPRD Makassar Dorong Penambahan Anggaran Disnaker untuk Perlindungan Pekerja Rentan

DPRD KOTA MAKASSAR

2025050411282k8HK
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham/DOK IST
Banner DPRD Makassar

RUMIPOS.COM—  Makassar, Komisi D DPRD Kota Makassar mengusulkan penambahan anggaran untuk Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar. Usulan ini bertujuan untuk memperluas cakupan perlindungan bagi seluruh pekerja rentan di Kota Makassar.

Usulan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh DPRD Makassar dengan mengundang Disnaker Kota Makassar dan BPJamsostek Kota Makassar, Selasa (25/2/2025).

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menyatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan RDP bersama Disnaker dan BPJamsostek Kota Makassar. Dalam rapat tersebut, pihaknya meminta Kepala Disnaker Kota Makassar untuk segera melakukan pendataan terkait jumlah pekerja rentan yang belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

Selain itu, Komisi D mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menambah anggaran dari Rp7 miliar menjadi Rp14 miliar. Penambahan anggaran ini diharapkan dapat mencakup seluruh pekerja rentan di Kota Makassar.

“Karena anggaran untuk perlindungan pekerja rentan saat ini masih terbatas. Padahal, perkiraan kebutuhan mencapai Rp14 miliar untuk mendaftarkan seluruh pekerja rentan di Kota Makassar. Kami mendukung penuh upaya ini,” ujar Ari Ashari Ilham, Selasa (25/2/2025).

Pekerja rentan yang dimaksud meliputi mereka yang tergolong dalam kemiskinan ekstrem atau terdaftar dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), pekerja serabutan, buruh, dan pekerja dengan gaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK).

Ari Ashari Ilham menegaskan bahwa pemerintah harus mengupayakan perlindungan ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat yang membutuhkan.

“Kami mendorong percepatan realisasi program ini. Masih banyak kasus kecelakaan kerja dan kematian pekerja yang tidak mendapatkan perhatian dari Pemkot Makassar,” ujarnya.

Ari Ashari Ilham menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengusulkan anggaran Rp14 miliar agar jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dapat mencakup 100 persen pekerja rentan di Makassar.

“Kami akan segera mengusulkan penambahan anggaran. Namun, data pekerja rentan harus melalui proses verifikasi yang ketat,” ujarnya.

Kepala Disnaker Kota Makassar, Nielma Palamba, menyatakan bahwa Pemkot Makassar berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan melalui dua manfaat, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, dengan target 35.422 jiwa, termasuk 427 pekerja disabilitas.

“Untuk memastikan perlindungan ini, data pekerja rentan tersedia di kelurahan. Kartu kepesertaan juga telah didistribusikan melalui kelurahan kepada warga yang memenuhi syarat,” ujarnya.

Nielma menjelaskan bahwa data P3KE saat ini dikelola oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Disnaker Kota Makassar berupaya meningkatkan jumlah penerima BPJamsostek dari 422.000 menjadi sekitar 800.000 pekerja rentan.

“Namun, kami memerlukan data yang akurat, termasuk nama dan alamat, sebelum dapat mendaftarkan pekerja rentan. Saat ini, kami sedang menunggu data dari Bappenas sebagai pihak yang berwenang dalam pengelolaan data kemiskinan ekstrem,” ujarnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *