rumipos.com — Anggota DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad, menerima aspirasi dari Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum terkait dugaan praktik parkir liar di sejumlah toko, termasuk Toko Alaska di Jalan Pengayoman. Pertemuan berlangsung di Gedung DPRD Makassar, Jumat (17/1/2025).
Dalam pertemuan itu, mahasiswa menyampaikan bahwa parkir liar di sekitar toko-toko kerap menimbulkan kemacetan dan mengganggu aktivitas masyarakat. Mereka meminta DPRD mengambil langkah konkret agar praktik tersebut tidak terus berulang.
Menanggapi aspirasi tersebut, Tri Sulkarnain menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti aduan mahasiswa. Ia mengatakan akan menginisiasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan pemilik toko dan instansi terkait.
“Masalah ini perlu segera diklarifikasi. Kami akan menggelar RDP dalam waktu dekat guna mencari solusi bersama,” ujar Tri.
Ia menekankan pentingnya penegakan aturan di ruang publik, terutama terkait parkir, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga kota.
Aliansi mahasiswa berharap pertemuan ini dapat menjadi langkah awal penyelesaian persoalan parkir liar yang dinilai sudah berlangsung cukup lama. Mereka juga mendorong adanya pengawasan lebih ketat oleh pemerintah kota terhadap praktik serupa di tempat lain.
DPRD Makassar menyatakan akan terus membuka ruang aspirasi bagi masyarakat serta memastikan setiap laporan mendapat tindak lanjut yang proporsional.