Berita  

Solar Subsidi Diduga Jadi Ladang Bisnis, Nama Oknum Anggota TNI AL Terseret

Solar Subsidi Diduga Jadi Ladang Bisnis, Nama Oknum Anggota TNI AL Terseret
Solar Subsidi Diduga Jadi Ladang Bisnis, Nama Oknum Anggota TNI AL Terseret
banner BPKAD Kota Makassar 728x90

Rumipos.com, Makassar, Rabu, 04/11/2026 — Dugaan praktik mafia solar subsidi di Makassar melibatkan oknum anggota TNI-AL yang menggunakan kendaraan pribadi bermodifikasi untuk mengisi bahan bakar di dua SPBU.

Dugaan Mafia Solar Subsidi di Makassar Terlibat Anggota TNI-AL

Aktivitas ilegal diduga menguras jatah solar subsidi negara di SPBU 74.902.31 Jalan AP. Pettarani dan SPBU 74.901.09 Jalan Andalas, Kota Makassar.

Kendaraan pribadi berbagai jenis seperti Toyota Inova, Mitsubishi Xpander, Toyota Fortuner, dan Toyota Hilux Double Cabin dimodifikasi dengan tangki besar untuk menampung solar dalam jumlah banyak.

Sumber menyebutkan kendaraan-kendaraan tersebut diduga milik HA dan D, anggota TNI-AL. Mereka diduga menjadi dalang di balik operasi pelangsiran yang rutin dilakukan.

Modus operandi dilakukan dengan menggunakan plat nomor gantung dan barcode berbeda saat mengisi solar di kedua stasiun pengisian.

Pengisian biasanya dimulai pagi hari atau setelah magrib, kata Sumber, Rabu, 04/11/2026.

Dokumentasi memperlihatkan kendaraan mengisi solar di kedua SPBU tersebut pada hari Selasa lalu.

Modus Operandi

Kendaraan menggunakan plat nomor gantung untuk mengelabui petugas dan publik saat keluar masuk SPBU.

Setiap pengisian menggunakan barcode berbeda guna menghindari deteksi sistem kontrol.

Sanksi Hukum

Penyalahgunaan solar subsidi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Pelaku yang terbukti bersalah dapat dijatuhi pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan distribusi solar subsidi dan potensi penyalahgunaan sistem barcode yang seharusnya menjadi alat kontrol penyaluran agar tepat sasaran.

Redaksi masih berupaya mengklarifikasi pihak terkait mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap praktik mafia solar subsidi yang merugikan negara dan mengancam kelangkaan bahan bakar bagi masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *