Berita  

Samapta Polres Maros Amankan Ratusan Liter Miras Ballo Siap Edar Di Simbang

IMG 20250508 WA0010
Polisi Samapta Maros amankan ratusan liter miras tradisional jenis ballo dalam operasi pekat.
Banner DPRD Makassar

Satuan Samapta Polres Maros berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis ballo dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar secara intensif di wilayah hukumnya.

Operasi yang berlangsung pada Kamis, 8 Mei 2025, ini dipimpin oleh Patroli Perintis Presisi Samapta. Petugas menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat produksi dan peredaran ballo. Dari dua titik di Kelurahan Sambueja, Kecamatan Simbang, petugas berhasil menyita sedikitnya 450 liter miras siap edar.

Kasat Samapta Polres Maros, AKP Yiyi Suhartin, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digelar secara rutin guna menekan peredaran miras ilegal.

“Kami berkomitmen untuk memberantas miras ilegal, khususnya ballo, karena sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas serta kriminalitas, terutama di kalangan generasi muda,” ungkapnya.

Selain menyita barang bukti miras, polisi juga mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial NS (55) dan SY (39) yang diduga terlibat dalam proses produksi maupun distribusi ballo. Keduanya kini dalam proses pemeriksaan untuk kepentingan hukum lebih lanjut.

Polres Maros mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi, mengonsumsi, ataupun memperjualbelikan miras ilegal. Warga juga diharapkan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras di lingkungan sekitar.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terlebih menjelang momen-momen penting yang membutuhkan stabilitas kamtibmas,” tambah AKP Yiyi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *