Berita  

Petugas PDAM Diduga Curi Meteran Air di Rumah Pengacara Farid Mamma

Putih Hitam Modern Berita Informasi Mudik Instagram Post 20250113 200353 0000
Dok Ist

Rumipos.com — Makassar – Tiga oknum petugas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) diduga melakukan tindakan sewenang-wenang di kediaman pengacara Farid Mamma, SH., M.H., yang terletak di Jl. Baji Pangasseng No. 52, Makassar. Merasa dirugikan, Farid melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mamajang pada Senin (13/1) sekitar pukul 14.05 WITA. Laporan ini diterima dengan Nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan Informasi LI/04/I/Res.1.10/2025/Reskrim.

Dalam laporannya, Farid menyebutkan tiga petugas PDAM yang terlibat, yakni Fadli, Daick, dan satu orang lainnya yang belum diketahui identitasnya. Ketiganya diduga mencabut meteran air di rumah Farid tanpa memberikan pemberitahuan atau izin terlebih dahulu. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 WITA dan dinilai dilakukan dengan sikap arogan yang bertentangan dengan prosedur standar.

Penjelasan Kronologi

Farid menjelaskan bahwa meskipun sempat mengalami keterlambatan pembayaran tagihan air, seluruh kewajiban telah dilunasi. Namun, tanpa adanya pemberitahuan resmi, tiga oknum petugas PDAM tersebut datang dan langsung mencabut meteran air di rumahnya. “Tidak ada surat tugas, tidak ada teguran. Mereka bertindak seolah-olah bukan petugas resmi. Ini benar-benar mencoreng citra pelayanan publik,” kata Farid.

Ia juga menyoroti perilaku kasar salah satu petugas bernama Fadli, yang bersikap arogan saat dirinya meminta penjelasan. “Fadli berbicara dengan nada tinggi dan bahkan menggebrak meja sambil berkata, ‘Saya anak jalan Kandea, apa mauta?!’ Ini sudah seperti preman, bukan petugas publik,” ungkapnya.

Langkah Hukum dan Harapan

Farid segera melaporkan kejadian tersebut beberapa jam setelah insiden berlangsung. Ia menegaskan bahwa tindakan para petugas tersebut tidak hanya melanggar prosedur kerja, tetapi juga bertentangan dengan prinsip pelayanan publik yang profesional dan transparan.

Staf Polsek Mamajang, Aipda Ade Sonjaya, mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan akan segera diproses. “Kami akan memanggil pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Farid berharap tindak lanjut kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi instansi pelayanan publik lainnya agar mengedepankan sikap profesional dalam melayani masyarakat. “Saya berharap ini menjadi peringatan agar tindakan serupa tidak terjadi lagi. Konsumen PDAM harus diperlakukan dengan baik, bukan dengan intimidasi,” tegas Farid.

Reaksi Publik

Kejadian ini menarik perhatian masyarakat luas. Banyak pihak yang menilai bahwa tindakan tersebut menunjukkan lemahnya standar pelayanan di beberapa instansi pemerintah. Mereka berharap polisi dapat mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti bersalah.

Insiden ini sekaligus menjadi momentum untuk memperbaiki mutu pelayanan publik di Makassar, khususnya oleh PDAM yang merupakan penyedia layanan air bersih vital bagi masyarakat. Farid menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuhnya bukan semata demi kepentingan pribadi, tetapi juga demi mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih baik bagi semua warga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *