Penikaman Istri di Takalar, Suami Ditangkap Kurang dari Sejam

Polisi mengamankan terduga pelaku penikaman istri di Takalar
Penikaman Istri di Takalar, Suami Ditangkap Kurang dari Sejam — doc istimewa
banner BPKAD Kota Makassar 728x90

Rumipos.com, Takalar, Jumat, 23/10/2026 — Penikaman istri di Takalar berujung penangkapan seorang pria berinisial R oleh polisi kurang dari satu jam setelah kejadian.

Korban berinisial S, berusia 18 tahun, mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padjonga Daeng Ngalle, sementara dugaan penganiayaan tersebut masih diperiksa kepolisian.

Polisi Tangani Penikaman Istri di Takalar

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Takalar, Iptu Haryanto Idaeng Pabeta, membenarkan penanganan kasus yang melibatkan pasangan suami istri tersebut.

“Korban mengalami dua luka tusuk akibat senjata tajam jenis badik,” kata Iptu Haryanto Idaeng Pabeta dalam keterangan yang diberitakan pada Kamis, 22/10/2026.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Takalar melakukan pengejaran setelah keluarga korban melaporkan peristiwa itu.

R merupakan warga Mattiro Bulu, Desa Pattoppakang, Kecamatan Manggarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Pertengkaran dan Motif Masih Didalami

Informasi awal menyebut dugaan penganiayaan terjadi setelah pasangan itu bertengkar, tetapi penyebab perselisihan belum dipastikan.

Keduanya disebut belum satu bulan menikah ketika peristiwa tersebut terjadi.

Kakak korban, Junaedi, mengetahui adiknya terluka setelah menerima kabar melalui telepon dari tetangga.

R telah dibawa ke Mapolres Takalar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih menelusuri urutan kejadian dan motif dugaan penganiayaan, sementara informasi yang tersedia belum menjelaskan perkembangan terbaru kondisi korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *