Rumipos.com, Makassar – Seorang warga bernama Muh. Iskandar mengaku kecewa setelah melaporkan kasus penggelapan sepeda motor miliknya ke Brigpol Sulaeman selaku penerima laporan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar pada Senin (5/5/2025). Pasalnya, laporan yang ia buat hanya ditindaklanjuti dengan penerbitan Laporan Informasi (LI) dengan nomor : STBPLI/363/V/RES.1.11/2025/RESKRIM, bukan Laporan Polisi (LP) sebagaimana yang diharapkannya sebagai korban langsung.
Iskandar melaporkan seorang pria bernama Rusman, yang merupakan iparnya sendiri, atas dugaan penggelapan kendaraan bermotor. Ia menilai pihak kepolisian tidak memberikan respons yang sesuai dengan prosedur terhadap laporan yang ia ajukan.
“Saya sangat kecewa dengan laporan informasi yang saya terima dari kepolisian. Saya datang melapor karena menjadi korban, seharusnya saya mendapatkan laporan polisi, bukan hanya laporan informasi,” ujar Iskandar dengan nada kecewa.
Menurut penuturan Iskandar, ia tengah menjalani cicilan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DD 2659 XCQ di PT Wahana Ottomitra Multiartha. Ia telah membayar angsuran sebesar Rp950.000 per bulan selama sembilan bulan terakhir. Kendaraan tersebut dipinjam oleh Rusman untuk digunakan sebagai transportasi ojek online (ojol).
Namun, pada 27 April 2025, Rusman memberi tahu kakak Iskandar, Irma, bahwa sepeda motor tersebut sedang diperbaiki di bengkel. Kemudian, pada 2 Mei 2025, Irma mengajak Rusman untuk mengecek kondisi motor tersebut di bengkel. Dalam perjalanan, Rusman singgah di sebuah minimarket untuk membeli minuman. Setelah cukup lama tidak kembali, Irma mencarinya ke dalam toko, namun Rusman sudah tidak berada di tempat.
Tak lama berselang, Rusman mengirim pesan singkat via WhatsApp kepada Irma yang berisi pengakuan bahwa sepeda motor tersebut ternyata tidak berada di bengkel, melainkan telah digadaikan di wilayah Kecamatan Tallo senilai Rp4 juta.
Hingga kini, Iskandar berharap laporan penggelapan yang ia ajukan dapat segera ditindaklanjuti secara serius oleh pihak kepolisian. (And)