Kerja Keras di Balik Coretax: DJP Optimis atas Masa Depan Reformasi Pajak

Nasional

luh
Luhut Binsar Pandjaitan melihat sistem pengoperasian Coretax di kantor DJP./Dok Ist

Rumipos.com –  Sistem Coretax, yang digadang-gadang sebagai tonggak reformasi besar dalam perpajakan Indonesia, menghadapi berbagai tantangan di masa awal penerapannya.

Sejumlah keluhan dari wajib pajak terus bermunculan, mencakup kendala akses hingga masalah teknis lainnya. Kondisi ini mendorong Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengambil langkah-langkah perbaikan secara cepat dan terukur.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menyebutkan bahwa laporan kendala teknis telah diterima dari berbagai daerah.

“Kami telah melakukan perbaikan pada tiga aspek utama, yakni akses ke sistem, pengiriman OTP, dan pembaruan data wajib pajak. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi gangguan dalam pengoperasian sistem,” jelas Dwi dalam pernyataan resminya.

Capaian dan Perkembangan Sistem Coretax

Walaupun diwarnai kendala teknis, penerapan Coretax menunjukkan hasil yang menjanjikan dalam beberapa indikator. Hingga 13 Januari 2025, DJP melaporkan bahwa sebanyak 53.200 wajib pajak telah membuat 1,6 juta faktur pajak, dengan lebih dari 670.000 faktur berhasil divalidasi.

Dwi menambahkan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras tim teknis DJP yang terus melakukan pemantauan dan perbaikan sistem.

“Kami mengapresiasi kerja sama dan kesabaran masyarakat selama masa transisi ini. Kami yakin layanan Coretax akan segera mencapai tingkat optimal,” tambahnya.

Dukungan Pemerintah untuk Mengatasi Kritik

Keluhan masyarakat terhadap Coretax turut mendapatkan perhatian dari pemerintah. Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam perbaikan sistem.

“Coretax merupakan langkah besar ke depan. Namun, tantangan di awal implementasi tidak boleh mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap reformasi perpajakan,” ujar Luhut saat mengunjungi Kantor DJP.

Pemerintah dan DJP berkomitmen untuk terus mengawal sistem Coretax hingga mencapai stabilitas penuh, sebagai upaya mendukung terciptanya sistem perpajakan yang lebih modern dan akuntabel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *