rumipos.com – Makassar – Ketua DPD Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel, Akbar Polo, angkat suara terkait dugaan praktik tidak adil dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pemberhentian sejumlah honorer di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Dalam pernyataannya, Akbar menyoroti nasib para tenaga honorer yang telah lama mengabdi namun justru diberhentikan secara sepihak di era kepemimpinan Wali Kota Makassar sebelumnya, Danny Pomanto. Mereka yang disebut sebagai “Korban Laskar Pelangi” diduga menjadi korban diskriminasi karena pernah memiliki kedekatan politik dengan mantan Wali Kota Ilham Arief Sirajuddin dan mantan calon wali kota Munafri Arifuddin (APPI).
“Tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi hanya dinyatakan lulus di kategori R4, yang artinya tidak masuk formasi prioritas. Sementara anak dan kerabat pejabat yang baru dua tahun mengabdi, justru lulus pada tahap awal PPPK,” ungkap Akbar Polo.
Ia menyoroti khusus kasus anak dari Akhmad Namsum, mantan Kepala BKPSDMD Makassar, yang dinyatakan lulus PPPK meski masa pengabdiannya masih terbilang singkat. Dugaan nepotisme dan konflik kepentingan pun mencuat, apalagi Namsum diketahui sempat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN).
“Bagaimana bisa tenaga honorer lama tergeser oleh mereka yang baru masuk? Ini mencederai prinsip keadilan dan memperkuat kecurigaan publik akan adanya praktik permainan kotor dalam proses seleksi ASN,” tegas Akbar.
Akbar mendesak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang baru, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, untuk melakukan audit terbuka terhadap seluruh proses rekrutmen PPPK dan pemberhentian honorer di masa sebelumnya.
“Pemkot harus transparan. Jika praktik seperti ini dibiarkan, maka ribuan honorer yang sungguh-sungguh mengabdi akan terus menjadi korban sistem yang tidak adil,” pungkasnya.
Isu ini menjadi ujian serius bagi pemerintahan baru di Makassar untuk membuktikan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.