Rumipsom.com, Jakarta, Minggu, 18/10/2026 — Usulan gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih dialukan dalam rapat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan mekanisme pembayaran masih belum diperinci.
Pengajuan Usulan Pembayaran Pegawai Negeri Sipil
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa usulan ini telah disampaikan ke Kementerian Keuangan sebagai bagian dari rencana perluasan layanan koperasi.
Usulan tersebut bertujuan memperluas peran koperasi dalam layanan pembayaran, termasuk bagi penerima pensiun aparatur sipil negara, namun detail mengenai kelompok pegawai dan koperasi pelaksana belum dirinsikan.
Detail Implementasi yang Masih Harus Diberi
Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menegaskan bahwa pelibatan koperasi bertujuan menambah pilihan akses layanan keuangan masyarakat, namun hubungan koperasi dengan mitra pembayaran sudah ada serta cara aksesnya belum jelas.
Pengajuan usulan ini menunjukkan usaha memperkuat sistem pembayaran di level koperasi, namun pemangku kebijakan meminta clarifikasi mengenai komponen penghasilan dan jadwal pelaksanaan sebelum rencana diterapkan secara luas.
Penduduk dan pengangguran diharapkan mendapat informasi lengkap mengenai implementasi usulan gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih demi transparansi dalam pengelolaan keuangan koperasi.


