Deng Ical Terima Aspirasi Organisasi Difabel Sulsel, Seleksi Anggota KND Disorot

Deng Ical Terima Aspirasi Organisasi Difabel Sulsel, Seleksi Anggota KND Disorot
Deng Ical Terima Aspirasi Organisasi Difabel Sulsel, Seleksi Anggota KND Disorot
banner BPKAD Kota Makassar 728x90

Rumipos.com, Makassar, Minggu, 25/10/2026 — Sejumlah aktivis penyandang disabilitas di Sulawesi Selatan meminta proses seleksi anggota Komisi Nasional Disabilitas KND Republik Indonesia periode 2026-2031 berlangsung transparan, akuntabel, serta menjamin keterwakilan ragam disabilitas dan wilayah Indonesia.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan anggota Komisi I DPR RI, Syamsul Rizal MI atau Deng Ical, di Sekretariat Partai Kebangkitan Bangsa PKB Kota Makassar, Jalan Hertasning, Kamis, 25/10/2026.

Keterwakilan Ragam Disabilitas Jadi Perhatian

Pertemuan itu membahas pentingnya menghadirkan anggota KND yang tidak hanya memenuhi persyaratan formal, tetapi juga memiliki rekam jejak advokasi, integritas, dan pemahaman terhadap persoalan yang dihadapi penyandang disabilitas.

Delegasi dipimpin Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia HWI Sulawesi Selatan, Mia, yang hadir bersama Abdul Rahman Daeng Gus Dur dari Bala Inklusi Sulawesi Selatan, Hamzah dari Ikatan Muslim Tunanetra Indonesia IMTI Sulawesi Selatan, serta sejumlah aktivis disabilitas lainnya.

Para aktivis menilai proses seleksi KND harus memperhatikan keragaman disabilitas, perspektif gender, aksesibilitas digital, hingga keterwakilan geografis.

“Kami tidak hanya mencari kursi. Kami mencari suara dari mereka yang selama ini kerap terhambat oleh stigma, infrastruktur yang tidak ramah, dan sistem birokrasi yang rumit,” demikian aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, kata Mia, Minggu, 25/10/2026.

Mia juga menyoroti pentingnya perspektif perempuan penyandang disabilitas dalam proses pengambilan kebijakan. Perempuan penyandang disabilitas berpotensi menghadapi diskriminasi berlapis akibat persoalan gender, keterbatasan akses, dan stigma sosial.

Karena itu, keterwakilan perempuan dinilai perlu menjadi perhatian dalam seleksi anggota KND agar kebijakan yang dihasilkan lebih responsif terhadap kebutuhan kelompok yang beragam.

Sementara itu, Abdul Rahman Daeng Gus Dur menekankan bahwa setiap ragam disabilitas memiliki kebutuhan dan hambatan yang berbeda. Penyandang disabilitas fisik, intelektual, mental, dan sensorik memerlukan pendekatan kebijakan yang sesuai dengan kondisi masing-masing, kata Abdul Rahman, Minggu, 25/10/2026.

Kebutuhan pengguna kursi roda, misalnya, berbeda dengan kebutuhan penyandang disabilitas netra atau tuli dalam mengakses fasilitas umum, layanan publik, dan informasi.

Para aktivis berharap perbedaan tersebut menjadi pertimbangan substantif dalam proses seleksi, sehingga komposisi anggota KND mampu merepresentasikan pengalaman dan kebutuhan penyandang disabilitas secara lebih menyeluruh.

Aksesibilitas Digital dan Keterwakilan Indonesia Timur

Selain keterwakilan ragam disabilitas, aksesibilitas digital menjadi salah satu isu yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Hamzah dari IMTI Sulawesi Selatan menekankan pentingnya memastikan informasi dan dokumen digital dapat diakses oleh penyandang disabilitas netra, termasuk melalui kompatibilitas dengan teknologi pembaca layar.

Menurut para aktivis, transformasi digital dalam pelayanan pemerintahan harus disertai dengan penerapan prinsip aksesibilitas. Dengan demikian, penyandang disabilitas sensorik dapat memperoleh informasi dan berpartisipasi dalam kehidupan publik secara setara.

Pemahaman terhadap aksesibilitas digital juga dinilai penting bagi calon anggota KND agar kebijakan yang dirumuskan tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif, tetapi dapat diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Para aktivis turut meminta agar proses seleksi memperhatikan keterwakilan geografis, termasuk pengalaman penyandang disabilitas dari Indonesia Timur.

Mereka menilai tantangan pemenuhan hak penyandang disabilitas tidak selalu sama di setiap daerah. Kondisi infrastruktur, lingkungan sosial, budaya, dan ketersediaan layanan dapat memengaruhi akses penyandang disabilitas terhadap pendidikan, pekerjaan, fasilitas publik, maupun pelayanan pemerintahan.

Deng Ical Dorong Seleksi Transparan dan Akuntabel

Menanggapi aspirasi tersebut, Deng Ical menekankan pentingnya proses seleksi anggota KND yang transparan, akuntabel, dan memperhatikan aspek keterwakilan.

Menurutnya, penilaian terhadap calon anggota tidak seharusnya hanya bertumpu pada kualifikasi formal. Rekam jejak advokasi, integritas, serta pemahaman terhadap persoalan penyandang disabilitas juga perlu menjadi pertimbangan.

“Kami akan mendorong agar panel seleksi tidak hanya melihat CV di atas kertas, tetapi juga melihat rekam jejak advokasi dan integritas para calon,” demikian pernyataan yang diatribusikan kepada Deng Ical, Minggu, 25/10/2026.

Ia juga menekankan pentingnya membuka ruang partisipasi bagi organisasi penyandang disabilitas dalam proses seleksi. Salah satu usulan yang mengemuka adalah pelibihan masyarakat sipil melalui mekanisme uji publik atau dengar pendapat terbuka.

Melalui mekanisme tersebut, organisasi penyandang disabilitas diharapkan dapat menyampaikan masukan sekaligus menguji pemahaman calon anggota mengenai persoalan dan kebutuhan penyandang disabilitas.

Deng Ical, yang pernah menjabat Wakil Wali Kota Makassar, menyatakan aspirasi para aktivis akan menjadi bahan untuk mendorong pembahasan lebih lanjut melalui saluran politik dan komunikasi dengan pihak terkait di tingkat pusat.

Meski demikian, proses seleksi dan penetapan anggota KND tetap harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan serta mekanisme resmi yang berlaku.

Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara organisasi penyandang disabilitas dan pemangku kepentingan untuk mengawal pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Bagi para aktivis, seleksi anggota KND periode 2026-2031 bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan momentum untuk memperkuat partisipasi bermakna penyandang disabilitas dalam pengawasan dan pemajuan pemenuhan hak mereka.

Mereka berharap KND ke depan semakin responsif terhadap persoalan di berbagai daerah serta mampu memastikan suara penyandang disabilitas dari beragam latar belakang memperoleh ruang yang setara dalam agenda pembangunan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *