BKPSDMD Makassar Klarifikasi Isu Eks Caleg Lolos PPPK: “Kami Hanya Verifikasi Berkas

Makassar

BiruKuningModernReviewGadgetYoutubeThumbnail
sekretariat BKPSDMD Makassar/ist
Banner DPRD Makassar

Makassar, rumipos.com  — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar memberikan klarifikasi terkait polemik seputar salah satu peserta seleksi PPPK tahun 2023 yang diketahui pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

Dilansir dari MediaSulsel.id, Kepala Bidang Pengadaan Informasi ASN BKPSDMD Makassar, M. Ilham R, menegaskan bahwa peserta tersebut merupakan bagian dari proses seleksi PPPK tahun 2023 dan bukan peserta tahun berjalan.

“Peserta ikut sesuai prosedur, lulus, dan baru kemudian diketahui bahwa yang bersangkutan pernah mencalonkan diri sebagai caleg. Namun tidak ada laporan yang masuk ke kami terkait hal itu,” ungkap Ilham seperti dikutip dari MediaSulsel.id, Senin (22/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa pihaknya hanya memverifikasi dokumen yang diunggah peserta dan tidak memiliki kewenangan untuk melacak riwayat politik mereka secara langsung. Menurut Ilham, proses verifikasi dilakukan berdasarkan data administratif semata.

“Yang kami verifikasi adalah seluruh berkas yang diunggah oleh peserta. Di dalamnya juga ada surat pernyataan yang ditandatangani sendiri oleh peserta, menyatakan tidak terlibat dalam partai politik maupun politik praktis. Itu yang kami jadikan dasar verifikasi,” jelas Ilham dalam kutipan MediaSulsel.id.

BKPSDMD Makassar menekankan bahwa seleksi PPPK dilakukan secara digital dan terpusat, dengan sistem nasional yang juga diterapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Oleh karena itu, pihaknya mengaku sangat bergantung pada kejujuran peserta dalam menyampaikan dokumen yang benar dan sah.

Ilham menambahkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini sesuai regulasi yang berlaku, termasuk dengan melibatkan instansi terkait seperti Inspektorat.

“Kasus ini akan kami proses lebih lanjut, dan tentunya kami akan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat,” tegasnya sebagaimana dikutip dari

Isu ini menjadi perhatian publik karena dianggap menyangkut prinsip netralitas ASN. BKPSDMD pun berharap masyarakat memahami bahwa proses seleksi secara digital tetap membutuhkan pengawasan dari berbagai pihak agar nilai-nilai integritas dalam rekrutmen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *