Rumipos.com, Maros, Minggu, 25/10/2026 — ASN Maros berinisial HR yang dikabarkan masuk daftar pencarian orang terkait dugaan penggelapan mobil menjadi perhatian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros.
BKPSDM Tunggu Proses Hukum di Polda Sulsel
Sekretaris BKPSDM Maros Muhammad Ishak menyatakan pihaknya menunggu perkembangan penanganan perkara di Polda Sulawesi Selatan.
“BKPSDM telah menjadi saksi di Polda untuk menyampaikan terkait dengan oknum tersebut,” kata Muhammad Ishak, Sekretaris BKPSDM Maros, Minggu, 25/10/2026.
Ia menjelaskan bahwa tindak lanjut dari sisi kepegawaian akan ditempuh melalui mekanisme disiplin aparatur.
Keputusan mengenai sanksi masih menunggu perkembangan perkara serta pemenuhan persyaratan hukum dan kepegawaian.
Gaji Dihentikan karena Tidak Menjalankan Tugas
H R tercatat tidak menjalankan tugas selama periode Januari hingga Oktober 2026 dan pembayaran gajinya telah dihentikan.
Ishak juga menyampaikan bahwa sosialisasi kedisiplinan telah dilakukan di organisasi perangkat daerah agar pegawai memahami kewajibannya.
Status Hukum Masih Dalam Pengembangan
Kabar masuknya HR dalam daftar pencarian orang (DPO) belum disertai keterangan langsung kepolisian dalam bahan yang tersedia.
Tanggapan HR juga belum tercantum dalam keterangan tersebut.
Status hukum terkini dan rincian dugaan penggelapan masih memerlukan penjelasan pihak berwenang.


