Berita  

BNN dan Polri Sita 1,16 Ton Ketamin dan 1,2 Ton Sabu

BNN dan Polri Sita 1,16 Ton Ketamin dan 1,2 Ton Sabu
BNN dan Polri Sita 1,16 Ton Ketamin dan 1,2 Ton Sabu
banner BPKAD Kota Makassar 728x90

Rumipos.com, Medan, Sabtu, 24/10/2026 — Tim gabungan BNN, Polri, dan Bea dan Cukai menyita 1,16 ton ketamin dari kapal tanker di perairan Tanjung Balai Asahan dan 1,2 ton sabu bruto dari laboratorium gelap di Pidie, Aceh, dalam dua penindakan jaringan narkotika internasional.

Penangkapan Ketamin di Perairan Tanjung Balai Asahan

Tim gabungan BNN, Polri, dan Bea dan Cukai mengamankan kapal tanker MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan.

Petugas menemukan 1,16 ton ketamin yang disimpan dalam 58 karung.

Delapan awak kapal terdiri atas tujuh warga Indonesia dan satu warga asing diamankan.

Pemeriksaan kapal, muatan, dokumen, dan awak masih berlangsung untuk menelusuri asal pelayaran serta jaringan yang terlibat.

Penggelararan Laboratorium Gelap di Pidie

Operasi kedua menuntas sebuah ruko di Pidie, Aceh, yang diduga berfungsi sebagai laboratorium gelap.

Tim gabungan menangkap 11 tersangka, terdiri atas dua warga negara Tiongkok dan sembilan warga Indonesia.

Dua warga Tiongkok diduga berperan sebagai peracik, sementara sembilan warga Indonesia diduga sebagai asisten, penghubung, dan kurir.

Barang bukti berupa 20 drum sabu cair dan sekitar 500 kilogram sabu kristal dengan berat keseluruhan 1,2 ton bruto.

Petugas juga menyita empat kompor, dua tungku, tujuh tabung gas berukuran 12 kilogram, dan tiga mesin cuci.

Kepolisian Republik Indonesia dan Kepala BNN RI Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyebut penindakan tersebut mencerminkan komitmen negara memutus peredaran narkotika melalui jalur laut dan fasilitas produksi ilegal.

“Penyalahgunaan ketamin yang ditangkap diperkirakan dapat berdampak terhadap sekitar 5,8 juta orang,” kata Suyudi Ario Seto, Kapolri dan Kepala BNN RI, Sabtu, 24/10/2026.

Penyitaan juga dihindari potensi biaya rehabilitasi hingga Rp116 triliun.

BNN, Polri, dan Bea dan Cukai masih mengembangkan penyidikan untuk menelusuri bahan baku, jalur distribusi, serta pihak lain dalam jaringan lintas negara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *