rumipos.com — Karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) kini memiliki peluang untuk kembali dipekerjakan. Hal ini terjadi setelah adanya investor yang tertarik menyewa aset perusahaan, khususnya alat berat milik Sritex.
Kurator kepailitan PT Sritex, Nurma Sadikin, mengungkapkan bahwa investor tersebut telah menyatakan minatnya secara langsung kepada pihak kurator. Ia juga menyebutkan bahwa dalam dua pekan mendatang, akan diumumkan siapa pihak yang akan menyewa peralatan tersebut.
“Hal ini bisa membuka lapangan pekerjaan kembali bagi karyawan yang terdampak PHK. Mereka berpotensi dipekerjakan oleh pihak penyewa baru,” ujar Nurma di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Pembukaan opsi penyewaan alat berat ini bertujuan untuk meningkatkan nilai aset perusahaan yang telah dinyatakan pailit. Selain itu, langkah ini juga dilakukan agar nilai aset Sritex tetap terjaga.
“Kami telah berkomunikasi dengan calon investor, dan saat ini proses negosiasi sedang berlangsung,” tambah Nurma.
Di sisi lain, kurator juga menegaskan komitmennya dalam memenuhi hak-hak karyawan yang telah di-PHK. Saat ini, proses pendaftaran tagihan masih berlangsung, termasuk pencatatan hak-hak buruh seperti pesangon dan kompensasi lainnya.
Sebelumnya, ribuan karyawan Sritex di Sukoharjo menggelar acara perpisahan bersama keluarga Lukminto pada Jumat (28/2/2025). Acara ini bertepatan dengan hari terakhir operasional perusahaan setelah 58 tahun berdiri. Momen tersebut dipenuhi suasana haru karena banyak karyawan kehilangan pekerjaan di hari pertama bulan Ramadan.