rumipos.com – Makassar, 22 Juli 2025 — SMP Negeri 2 Makassar tengah menjadi sorotan publik setelah mencuat dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap siswa baru. Sekolah tersebut diduga menjual paket seragam seharga Rp1.800.000 kepada orang tua siswa, meski pemerintah telah menetapkan bahwa seragam sekolah negeri disediakan secara gratis.
Sejumlah wali murid disebut telah menerima kwitansi resmi pembayaran, yang memperkuat dugaan jual beli seragam di lingkungan sekolah. Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan kebijakan Wali Kota Makassar yang menjamin pengadaan seragam gratis untuk siswa SD dan SMP negeri.
Menyikapi hal itu, Ketua Organisasi Pandawa Pattingalloang, Imran, SE., menyuarakan protes keras. Ia mengaku telah menerima laporan lengkap dari orang tua siswa, disertai bukti pembayaran yang menunjukkan pembelian seragam secara terpaksa.
“Kami menerima kwitansi yang menunjukkan wali murid dipaksa membeli baju sekolah dengan harga yang sangat mahal. Ini tidak hanya melanggar aturan, tapi juga menyakiti warga kecil,” tegas Imran.
Ia menyebut, Pandawa tengah mempersiapkan aksi unjuk rasa di depan SMPN 2 Makassar. Selain itu, mereka akan mengirimkan laporan resmi ke Dinas Pendidikan Kota Makassar dan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel agar segera melakukan investigasi mendalam terhadap kasus ini.
Dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah ditegaskan bahwa sekolah negeri dilarang memungut biaya dalam bentuk apa pun yang bersifat memaksa. Kebijakan tersebut bahkan telah dipertegas melalui Surat Edaran Wali Kota Makassar yang menyatakan bahwa seragam tidak boleh diperjualbelikan dan harus diberikan secara cuma-cuma sebagai bagian dari program pendidikan gratis.
Imran juga mendorong Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, untuk segera turun tangan menyikapi persoalan ini. Ia mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap Kepala Sekolah SMPN 2 Makassar dan pemberian sanksi tegas kepada pihak yang terbukti terlibat.
“Kami minta wali kota bersikap. Jangan biarkan dunia pendidikan kita dikotori oleh praktik menyimpang seperti ini,” pungkasnya.
Hingga berita ini dirilis, pihak SMPN 2 Makassar belum memberikan klarifikasi resmi. Pesan konfirmasi yang dikirimkan wartawan Filosofi News kepada kepala sekolah melalui WhatsApp belum mendapat tanggapan.