Berita  

Polres Takalar Bongkar Sederet Kasus Kriminal, 131 Jeriken Solar Subsidi hingga Ratusan Botol Miras Diamankan

Polres Takalar Bongkar Sederet Kasus Kriminal, 131 Jeriken Solar Subsidi hingga Ratusan Botol Miras Diamankan
Polres Takalar Bongkar Sederet Kasus Kriminal, 131 Jeriken Solar Subsidi hingga Ratusan Botol Miras Diamankan
banner BPKAD Kota Makassar 728x90

Rumipos.com, Takalar, Kamis, 05/11/2026 — Polres Takalar ungkap enam jenis tindak kriminal dan menetapkan 10 orang sebagai tersangka sejak Oktober hingga awal November 2026.

Hasil penindakan disajikan dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa.

Pengungkapan Enam Jenis Tindak Kriminal

Polres Takalar menangani dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi.

Pihaknya juga membongkar peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

Minuman keras, uang palsu, pencurian dengan pemberatan, serta penganiayaan yang mengakibatkan kematian juga dalam daftar perkara tersebut.

Hasil Penindakan dan Barang Bukti

Petugas amankan 131 jeriken berisi solar bersubsidi.

Selain itu, 323 botol minuman keras berbagai merek diamankan.

Barang bukti lain meliputi sekitar empat gram sabu, ratusan butir obat terlarang, dan sejumlah lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Dua perkara pencurian dengan pemberatan bermodus pembobolan rumah juga ditangani.

Satu kasus penganiayaan dilaporkan menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolres Takalar menegaskan pengungkapan tersebut adalah bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Pengawasan dan penindakan melalui KRYD direncanakan terus ditingkatkan, terutama di jalur strategis dan wilayah rawan kejahatan.

Kasat Narkoba Polres Takalar AKP H. Asrullah menyampaikan pihaknya masih melakukan pengembangan dalam penanganan perkara narkotika dan peredaran obat-obatan terlarang untuk menelusuri jaringan yang terlibat.

Konferensi pers dihadiri jajaran pejabat Polres Takalar, termasuk Wakapolres Kompol Alauddin, Kasi Propam AKP Arsyad, Kasat Sabhara AKP Ahmad Saleh, Kasat Narkoba AKP H. Asrullah, dan Kasat Reskrim AKP Heriyanto.

Polres Takalar mengajak masyarakat membantu menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui kegiatan yang berpotensi melanggar hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *