rumipos.com, Indramayu, Minggu, 25/10/2026 — Lucky Hakim memastikan pemerintahan Kabupaten Indramayu tetap berfungsi setelah Wakil Bupati Syaefudin ditahan dalam penyidikan dugaan korupsi tunjangan DPRD.
Bupati Indramayu itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang memilih pasangan Lucky-Syaefudin pada Pilkada 2024.
Pelayanan Warga Tetap Menjadi Prioritas
Dalam pernyataannya kepada awak media pada Jumat, 23/10/2026, Lucky mengatakan jajaran pemerintah daerah harus terus melaksanakan tugas pelayanan.
“InsyaAllah roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan lancar,” kata Bupati Indramayu Lucky Hakim, Jumat, 23/10/2026.
Ia menjelaskan bahwa sekretaris daerah dan perangkat dinas dapat menopang pekerjaan yang sebelumnya menjadi tugas wakil bupati.
Penjelasan itu disampaikan untuk menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai kelanjutan pemerintahan setelah penahanan Syaefudin.
Lucky mengaku prihatin atas perkara tersebut dan memilih berhati-hati dalam berkomentar agar tidak mengganggu proses hukum.
Penahanan Terkait Jabatan di DPRD
Syaefudin ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Rabu, 21/10/2026, bersama tersangka berinisial IH yang sebelumnya menjabat pelaksana tugas sekretaris DPRD Indramayu.
Menurut keterangan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Nur Sricahyawijaya, keduanya menjalani penahanan awal selama 20 hari hingga 9 November 2026.
Penyidikan menyangkut tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Indramayu tahun anggaran 2022–2025 dengan dugaan kerugian negara sekitar Rp18,7 miliar.
Keterlibatan yang disangkakan kepada Syaefudin berkaitan dengan masa jabatannya sebagai Ketua DPRD Indramayu periode 2019–2024.
Perkara masih berada dalam proses hukum sehingga tuduhan terhadap para tersangka belum merupakan putusan bersalah. Pemerintah daerah, menurut Lucky, tetap berfokus menjaga layanan kepada masyarakat.


