Rumipos.com, Jeneponto, Selasa, 20/10/2026 — Pemerintah Kabupaten Jeneponto memasuki tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Penyerahan dokumen Ranperda APBD dilakukan oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, kepada pimpinan DPRD Kabupaten Jeneponto dalam Rapat Paripurna Tingkat I.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, Didis Suryadi.
Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jeneponto, Muh. Basir, Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Dr. Aspa Muji, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Penyerahan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai bagian dari tahapan formal dalam proses pembahasan rancangan anggaran daerah.
Dalam penjelasannya, Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, menyampaikan bahwa penyusunan APBD merupakan bagian penting dari perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
Karena itu, arah kebijaran anggaran perlu diselaraskan dengan program prioritas pemerintah daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kebutuhan masyarakat.
Paris Yasir juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membahas Ranperda APBD agar perencanaan anggaran dapat berjalan secara terarah, realistis, dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jeneponto terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Tahapan ini menjadi ruang bagi fraksi-fraksi untuk menyampaikan tanggapan, saran, dan masukan sebagai bahan penyempurnaan rancangan anggaran sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.
Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan melalui tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.
Diharapkan, APBD yang ditetapkan nantinya mampu mendukung pembangunan Kabupaten Jeneponto, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Penyusunan APBD harus selaras dengan arah kebijakan dan kebutuhan masyarakat,” kata H. Paris Yasir, Bupati Kabupaten Jeneponto, Selasa, 20/10/2026.
Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dianggap kunci agar anggaran dapat disusun secara realistis dan berkelanjutan.
Proses pembahasan Ranperda APBD 2027 diharapkan dapat selesai sesuai mekanisme yang ditetapkan.
APBD yang akan disahkan nanti diharapkan mendukung pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Jeneponto.
Pembahasan Ranperda APBD 2027 dilakukan secara bertahap dan terbuka.
Dukungan seluruh pihak diperlukan agar proses anggaran dapat berjalan lancar.
Keterlibatan DPRD dalam menyampaikan masukan dianggap penting untuk memperbaiki kualitas rancangan anggaran.
Harapannya, APBD 2027 dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jeneponto.


