Indeks
banner 728x90
Berita  

DPR Mulai Bahas DIM RUU Perampasan Aset

DPR Mulai Bahas DIM RUU Perampasan Aset
DPR Mulai Bahas DIM RUU Perampasan Aset
banner 468x60

Rumipos.com, Jakarta, Kamis, 05/11/2026 — Komisi III DPR RI mulai membahas Daftar Inventarisasi Masalah RUU Perampasan Aset bersama pemerintah, menandai dimulainya pembahasan substantif rancangan undang-undang tersebut.

DPR Commission III initiates asset confiscation bill discussion

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan penyerahan DIM membuka tahap pembahasan substantif RUU Perampasan Aset, Kamis, 05/11/2026.

banner 325x300

Pemerintah menyerahkan DIM melalui Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 05/11/2026.

Panitia Kerja RUU Perampasan Aset dijadwalkan langsung membahas DIM pada hari yang sama, menurut Habiburokhman.

Hari itu, “Rapat selanjutnya, langsung kita bahas DIM,” kata Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI, Kamis, 05/11/2026.

Government outlines focus areas for asset confiscation

Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Hukum, menjelaskan bahwa tindak pidana terorganisasi bermotif ekonomi dapat merugikan keuangan negara dan mengancam perekonomian nasional, Kamis, 05/11/2026.

Kejahatan yang menjadi perhatian pemerintah meliputi korupsi, pencucian uang, narkotika, dan kejahatan perpajakan, menurut Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Hukum, Kamis, 05/11/2026.

Materi tanggapan pemerintah mengenai RUU disampaikan secara terperinci melalui DIM yang kini dibahas bersama Komisi III DPR RI.

Target timeline for enactment

Habiburokhman menargetkan RUU Perampasan Aset dapat disahkan pada November 2026, lebih cepat dari target sebelumnya, Kamis, 05/11/2026.

Parlemen dan pemerintah berupaya menyelesaikan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat penegakan hukum dan melindungi ekonomi nasional.

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version