Indeks
banner 728x90
Berita  

Jokowi Bawa Ijazah ke Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Siap Tunjukkan Dokumen Asli

Jokowi Bawa Ijazah ke Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Siap Tunjukkan Dokumen Asli
Jokowi Bawa Ijazah ke Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Siap Tunjukkan Dokumen Asli
banner 468x60

Rumipos.com, Jakarta, Kamis, 05/11/2026 — Jokowi membawa ijazah ke sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, siap tunjukkan dokumen asli.

Jokowi hadir di pengadilan, siap tunjukkan ijazah asli

Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 05/11/2026, untuk sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Roy Suryo dan dokter Tifa.

banner 325x300

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa ijazah dari jenjang SD hingga S1 akan diperlihatkan dalam sidang terbuka. “Pada sidang yang terbuka untuk umum ini, Pak Jokowi akan menunjukkan ijazahnya kepada seluruh rakyat Indonesia, dari SD, SMP, SMA, hingga S1,” kata Yakup Hasibuan, kuasa hukum Jokowi, Kamis, 05/11/2026.

Saat ditanya awak media, Jokowi menjawab singkat. “Bawa (ijazah), semua semua,” kata Joko Widodo, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Kamis, 05/11/2026.

Kehadiran Jokowi diharapkan dapat menjawab polemik keaslian ijazah yang selama ini menjadi perdebatan publik.

Sidang ini juga membahas dakwaan terhadap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) terkait pernyataan tentang keaslian ijazah Jokowi. Roy Suryo didakwa melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Jaksa sebelumnya menjadwalkan Jokowi sebagai saksi bersama ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, dalam kasus Roy Suryo. Dakwaan terhadap Roy Suryo juga mencakup dugaan pelanggaran ketentuan informasi dan dokumen elektronik.

Sidang yang berlangsung dengan kehadiran langsung Jokowi ini diharapkan dapat memperjelas pokok sengketa dan memberikan kesempatan majelis hakim menilai keterangan serta bukti yang diajukan.

Reaksi publik dan dampak sidang

Publik menyambut kehadiran Jokowi di pengadilan sebagai langkah transparan. Dukungan muncul dari berbagai kalangan yang meyakini kesiapan Jokowi menunjukkan dokumen asli.

Sidang ini menjadi kesempatan bagi majelis hakim untuk menilai keabsahan bukti dan keterangan yang disajikan, sehingga dapat memberikan kejelasan pada polemik yang ada.

Proses hukum terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa terus berlanjut, dengan dakwaan pencemaran nama baik dan pelanggaran ketentuan informasi elektronik.

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version