rumipos.com -Maros – Tak hanya dipukul, korban juga mengaku diancam menggunakan pisau dapur. Saat kejadian, rumah hanya dihuni oleh keduanya sehingga tidak ada yang melerai.
Fadillah menuturkan, kekerasan serupa sudah sering dialaminya sejak tinggal di Ambon hingga pindah ke Maros.
“Saya harap pelaku dipidanakan secepatnya, karena tega memukul saya yang tengah hamil delapan bulan,” tegasnya.
Polisi Turun Tangan
Kapolsek Mandai, Iptu Erwin, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut peristiwa terjadi pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 00.15 WITA.
“Korban melapor setelah dianiaya oleh suami sirinya. Saat ini terlapor masih dalam pengejaran,” jelasnya.
Kasus Kekerasan Rumah Tangga
Kasus ini menambah panjang catatan tindak kekerasan rumah tangga (KDRT) di Sulawesi Selatan. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindak kekerasan serupa di lingkungan sekitar.