Rumipos.com, Jakarta, Sabtu, 31/10/2026 — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan proyeksi kecerdasan artifisial yang menggeser 92 juta pekerjaan dan menciptakan 170 juta peran baru hingga 2030.
Perubahan Tenaga Kerja hingga 2030
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Indonesia Youth Summit 2026 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta.
Pekerjaan rutin, berulang, terstruktur, dan mudah distandardisasi menjadi kelompok yang paling rentan mengalami otomatisasi.
Kebutuhan pekerja diperkirakan meningkat di bidang data besar, teknologi finansial, kecerdasan artifisial, pembelajaran mesin, dan pengembangan perangkat lunak.
Keterampilan dan Inisiatif Pemerintah
Sebanyak 62 persen perusahaan mencari tenaga kerja yang mampu bekerja dengan kecerdasan artifisial.
Sementara 77 persen perusahaan melakukan peningkatan dan pengembangan keterampilan pekerja untuk menghadapi perubahan teknologi.
Pemerintah mendorong penguatan pendidikan sains dan teknologi, riset, serta kolaborasi antara perguruan tinggi, perusahaan rintisan, dan investor.
Melalui Garuda Spark Innovation Hub, pemerintah telah mengembangkan 10 pusat inovasi yang menjangkau 15.700 talenta dan membina 80 perusahaan rintisan.
Program tersebut juga mencatat investasi langsung sebesar Rp429,5 miliar.
Pengembangan talenta, infrastruktur digital, komputasi, tata kelola data, riset, pembiayaan, dan akses pasar perlu berjalan bersama.
Pemerintah sedang mengajukan Peraturan Presiden tentang Etika AI dan Peta Jalan AI untuk mengarahkan pengembangan teknologi yang aman serta bertanggung jawab.
Aturan tersebut diperlukan untuk melindungi masyarakat tanpa menghambat inovasi.
Pengembangan AI harus menggunakan data yang beragam agar tidak hanya mewakili Jakarta atau Pulau Jawa.
Data yang tidak mewakili kondisi masyarakat di berbagai daerah berisiko menghasilkan informasi bias dan tidak akurat.
Kecerdasan artifisial cenderung memberikan validasi kepada pengguna sehingga kualitas serta keragaman data perlu diperkuat agar teknologi menghasilkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pengaman teknologi tetap dibutuhkan ketika sistem AI mulai mampu menjalankan tugas dan mengambil keputusan secara mandiri.
“Keputusan akhir harus ada di tangan manusia,” kata Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital, Sabtu, 31/10/2026.
Pemerintah berharap generasi muda tidak berhenti sebagai pengguna teknologi, tetapi ikut menciptakan inovasi dan solusi yang memberi manfaat bagi masyarakat.



