Rumipos.com, Jakarta, Rabu, 04/11/2026 — Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan.
Presiden Copot Jenderal Listyo Sigit dari KSP
Untuk mengisi kekosongan jabatan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan.
Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan kelangsungan pekerjaan Kantor Staf Presiden tetap berjalan.
Lihat Juga: Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo
Letjen Ariyo Windutomo Menjadi Pelaksana Tugas KSP
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan keputusan pemberhentian tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan.
Ia memastikan Keppres tentang pemberhentian telah ditandatangani pada pagi hari.
Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo, kata Prasetyo Hadi, Rabu, 04/11/2026.
Pemerintah menegaskan setiap kegiatan penyadapan harus mengikuti prosedur dan ketentuan perundang-undangan.
Koordinasi dengan kepolisian dilakukan untuk memastikan pelayanan masyarakat tetap berlangsung.




