Rumipos.com, Gowa, Selasa, 22/09/2026 — Polisi menggeledah Kantor Bupati Gowa dan rumah jabatan Bupati Sitti Husniah Talenrang dalam penyidikan dugaan korupsi perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Penggeledahan Dua Lokasi
Tim gabungan Tipidkor Polda Sulsel Polres Gowa dan Kortastipidkor Polri menggeledah dua lokasi secara bersamaan.
Penggeledahan berlangsung di Kantor Bupati Gowa Jalan Masjid Raya Sungguminasa dan rumah jabatan di Jalan Tinggimae Tombolo.
Personel kepolisian bersenjata laras panjang mengawal proses penggeledahan di kedua lokasi.
Kapolres Gowa Kombes Pol Muh Yusuf Usman terlihat hadir di Kantor Bupati bersama pejabat lain.
Dari hasil penggeledahan penyidik mengamankan empat boks barang bukti.
Tiga boks dokumen diamankan dari Kantor Bupati dan satu boks dari rumah jabatan.
Barang bukti elektronik juga disita untuk kepentingan penyidikan.
Dugaan Korupsi dan Proses Hukum
Penyidik Utama Kortastipidkor Brigjen Pol Hernowo Yulianto mengkonfirmasi penggeledahan berkaitan dugaan korupsi proses perizinan PBG dan perizinan lainnya.
“Kami melakukan rangkaian proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan proses perizinan PBG dan perizinan lainnya,” kata Hernowo Penyidik Utama Kortastipidkor Polri Selasa 22/09/2026.
Penggeledahan bertujuan mencari alat bukti untuk memperjelas dugaan tindak pidana.
“Yang kami amankan terkait dengan barang bukti dokumen dan beberapa barang bukti elektronik,” kata Hernowo Selasa 22/09/2026.
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang tidak berada di rumah jabatan saat penggeledahan dilaksanakan.
Hernowo memastikan penggeledahan sudah dilengkapi surat perintah dan penetapan pengadilan.
“Kita sudah dilengkapi dengan surat perintah penggeledahan yang sudah ditetapkan oleh pengadilan,” kata Hernowo Selasa 22/09/2026.
Penyidik memeriksa ruangan yang memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi.
Ini adalah penggeledahan pertama gabungan Mabes Polri dan Polda Sulsel dalam perkara ini.
Penyidik belum merinci jenis dokumen yang diamankan maupun menentukan tersangka.
Polisi masih mendalami barang bukti guna mengungkap dugaan korupsi perizinan di Kabupaten Gowa.



