Indeks
banner 728x90
Berita  

Kesaksian Driver Ojol Korban Penebasan di Jalan Mawas Makassar, Cekcok Berawal dari Parkir

Kesaksian Driver Ojol Korban Penebasan di Jalan Mawas Makassar, Cekcok Berawal dari Parkir
Kesaksian Driver Ojol Korban Penebasan di Jalan Mawas Makassar, Cekcok Berawal dari Parkir
banner 468x60

Sulseltimes.com, Makassar, Selasa, 22/09/2026 — Seorang pengemudi ojek online yang menjadi korban penebasan di Jalan Mawas, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, mengatakan persoalan parkir di sekitar Mall Ratu Indah menjadi awal cekcok yang diduga berujung pada penyerangan.

Ia mengaku sudah membayar parkir Rp10 ribu, sedangkan luka pada lengannya dilaporkan memerlukan 17 jahitan.

banner 325x300

Kronologi Cekcok Parkir

Korban menuturkan sempat berkomunikasi dengan seorang pria bertato di area parkir.

Pria lain kemudian datang dan mempermasalahkan kendaraan yang diparkir.

Korban menjelaskan bahwa ia sudah membayar, tetapi rekaman wawancara yang beredar tidak menampilkan urutan kejadian secara lengkap.

Keterangan tersebut belum memastikan bagaimana perselisihan parkir berubah menjadi serangan menggunakan senjata tajam.

Luka Korban dan Desakan Rekan Pengemudi

Korban dilaporkan mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar karena mengalami luka sabetan pada lengan.

Ratusan pengemudi ojek online mendatangi Polsek Mamajang untuk mendesak polisi mengusut tuntas dan memproses pihak yang terbukti sesuai hukum.

Penertiban Parkir Jalan Mawas

Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Parkir, Kecamatan Mamajang, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan melakukan penertiban parkir seusai kejadian.

Jalan Mawas ditetapkan sebagai kawasan larangan parkir kendaraan untuk menjaga ketertiban dan mencegah persoalan serupa terulang.

Kronologi Lengkap Masih Didalami

Klaim pembayaran parkir dan dugaan keterlibatan juru parkir masih perlu dibuktikan dalam pemeriksaan.

Polisi perlu memadukan keterangan korban, pihak yang diduga, dan bukti di lokasi untuk memastikan rangkaian kejadian serta penyebab penyerangan.

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version