Indeks
banner 728x90

Pemkot Makassar Perpanjang Kontrak 6.472 PPPK Paruh Waktu, Appi Tekankan Disiplin dan Kinerja

Pemkot Makassar Perpanjang Kontrak 6.472 PPPK Paruh Waktu, Appi Tekankan Disiplin dan Kinerja
Pemkot Makassar Perpanjang Kontrak 6.472 PPPK Paruh Waktu, Appi Tekankan Disiplin dan Kinerja
banner 468x60

Perpanjangan Kontrak dan Harapan Disiplin

Rumipos.com, Makassar, Selasa, 20/10/2026 — Pemerintah Kota Makassar memperpanjang kontrak 6.472 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, menekankan pentingnya disiplin dan kinerja.

Perpanjangan tersebut diumumkan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat memimpin Apel Kesiapan, Disiplin, dan Kinerja PPPK Paruh Waktu di Lapangan Karebosi, Selasa, 20/10/2026.

banner 325x300

“Sebagai bentuk perhatian kita, Pemerintah Kota memperpanjang SK PPPK Paruh Waktu lingkup Pemkot Makassar sebanyak 6.472 orang,” kata Munafri Arifuddin, Wali Kota Makassar, Selasa, 20/10/2026.

Ia menegaskan perpanjangan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap nasib ribuan pegawai yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Keberlanjutan pekerjaan ribuan PPPK paruh waktu dinilai memiliki dampak sosial dan ekonomi yang tidak kecil.

“Pasti ini mengurangi pengangguran. Bayangkan kalau tiba-tiba 6.472 orang langsung kehilangan pekerjaan. Dampaknya besar sekali. Sehingga perpanjangan SK PPPK ini merupakan bentuk perhatian kita,” katanya.

Munafri mengingatkan bahwa perpanjangan masa kerja harus diiringi peningkatan disiplin, etos kerja, profesionalisme, dan tanggung jawab.

PPPK Paruh Waktu disebut sebagai bagian penting dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Makassar.

“PPPK Paruh Waktu adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dari aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Saya berharap mereka mampu memperlihatkan etos dan etika kerja yang baik,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sikap dan perilaku pegawai menjadi cerminan pemerintah di tengah masyarakat.

Semuanya diminta menjaga nama baik institusi, menaati aturan, serta membangun kekompakan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.

Wali Kota meminta PPPK Paruh Waktu tidak merasa rendah diri dengan status kepegawaiannya, tetapi percaya diri karena memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Mereka adalah bagian dari pilar penyangga pemerintahan di Kota Makassar. Tanpa mereka, Kota Makassar tidak akan bisa tumbuh lebih tinggi dan lebih baik lagi seperti yang kita rasakan saat ini,” ujarnya.

Proses Evaluasi dan Syarat Perpanjangan

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, menegaskan perpanjangan masa perjanjian kerja tidak diberikan secara otomatis.

Dari total 6.607 PPPK Paruh Waktu yang tercatat dalam proses evaluasi, sebanyak 6.472 orang diusulkan untuk mendapatkan perpanjangan masa perjanjian kerja.

“Jadi, berkinerja itu bukan cuma absen saja, tetapi dilihat kesehariannya juga. Loyalitas juga salah satu penilaian. Bukan kami yang menilai, yang menilai itu OPD-nya. Kami hanya memverifikasi dan melihat apakah memang betul kondisinya seperti itu,” kata Kamelia Thamrin Tantu, Kepala BKPSDMD Makassar, Selasa, 20/10/2026.

Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan disiplin, perilaku sehari-hari, loyalitas, hingga kualitas pelaksanaan tugas.

Kamelia menegaskan keputusan perpanjangan harus didasarkan pada pertimbangan objektif dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, bukan faktor suka atau tidak suka.

“Pesan Bapak Wali Kota, semua sebenarnya diperpanjang selama itu tidak melanggar aturan. Tetapi kalau melanggar aturan, pasti tidak diperpanjang,” tegasnya.

Ia mengingatkan para pegawai agar menjaga kepercayaan yang telah diberikan pemerintah dengan menunjukkan kinerja terbaik, profesionalisme, integritas, disiplin, dan tanggung jawab.

“Pesan saya, khusus untuk PPPK Paruh Waktu, hal ini susah diraih. Tolong dijaga dengan bekerja baik, disiplin, berintegritas, dan loyal kepada pimpinan,” pesannya.

Melalui evaluasi tersebut, Pemkot Makassar berharap keberlanjutan kerja PPPK Paruh Waktu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas aparatur, disiplin, dan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Dengan demikian, perpanjangan masa kerja tidak hanya memberikan keberlanjutan pekerjaan bagi ribuan pegawai, tetapi juga menjadi dorongan untuk memperkuat kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Makassar.

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version