rumipos.com — Jakarta, – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan pemangkasan anggaran tahun 2025 sebesar Rp1,03 triliun. Langkah ini diambil sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.6 Februari 2025
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengungkapkan bahwa anggaran Kemendes PDTT yang awalnya ditetapkan sebesar Rp2,19 triliun mengalami pengurangan lebih dari separuhnya. Setelah pemangkasan, anggaran kementerian tersebut menjadi Rp1,15 triliun.
“APBN Tahun 2025 untuk Kemendes PDTT yang sebelumnya disahkan sebesar Rp2,19 triliun mengalami pemangkasan sebesar Rp1,03 triliun, sehingga anggaran setelah efisiensi menjadi Rp1,15 triliun,” kata Lasarus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Keputusan tersebut mendapatkan persetujuan dari anggota Komisi V DPR RI yang turut hadir dalam rapat tersebut.
Dampak Pemangkasan Anggaran
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto turut hadir dalam rapat tersebut. Namun, pihaknya belum merinci program mana saja yang akan terdampak oleh pemangkasan anggaran ini.
Lasarus menjelaskan bahwa rincian pemangkasan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja berikutnya guna memastikan alokasi anggaran tetap optimal untuk program prioritas. Rapat ini juga dihadiri oleh kementerian lainnya, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, BMKG, dan Basarnas.
Kebijakan Nasional Penghematan Anggaran
Pemangkasan anggaran ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi nasional yang diinstruksikan langsung oleh Presiden Prabowo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan tersebut mengharuskan pemotongan belanja negara sebesar Rp306,69 triliun yang mencakup efisiensi anggaran kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun dan pengurangan transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan negara agar tetap sesuai dengan prioritas pembangunan nasional. Pemerintah akan terus melakukan evaluasi agar pemangkasan ini tidak mengganggu program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat, terutama di daerah tertinggal.