Rumipos.com Dua Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kota Makassar, Sulawesi Selatan meninggal dunia.
Anggota KPPS tersebut tercatat bertugas di TPS 07 Kecamatan Manggala Kelurahan Bangkala, Makassar.
Kemudian Anggota KPPS satunya lagi meninggal sehari setalah hari pemilihan yakni tanggal 15 Februari 2024, dan tercatat bertugas di TPS 45, Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini.
Komisioner KPU Makassar Abdi Goncing membenarkan kabar tersebut.
“Iya, saya sementara melayat, lagi dirumah duka,” Katanya, saat dihubungi via telepon, Kamis, 15 Februari 2024.
“Manggala dengan Minasa Upa,” tutupnya.
Senada dengan Abdi Kadis Kesehatan Kota Makassar, Nursaidah Sirajuddin membenarkan kabar duka tersebut.
“KPPS di Kelurahan Minasa Upa TPS 45,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab meninggalnya dua anggota KPPS ini masih belum diketahui..
(Sumber : CREATIVENEWS