rumipos.com — Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025. Acara ini digelar pada Kamis, 12 Juni 2025, di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta.
Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan bahwa kenaikan gaji akan bervariasi tergantung golongan, dengan angka tertinggi mencapai 280 persen. Kenaikan tertinggi diberikan kepada para hakim yang berada di golongan paling junior.
“Golongan paling bawah mendapat kenaikan tertinggi, tetapi seluruh hakim akan merasakan peningkatan yang signifikan. Saya akan terus memantau pelaksanaannya,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden juga menyoroti kondisi para hakim yang dinilainya belum mendapatkan perhatian memadai dalam hal kesejahteraan. Ia menyebut bahwa sebagian besar hakim belum menerima penyesuaian gaji selama 18 tahun terakhir.
Tak hanya soal gaji, Prabowo juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi kerja para hakim, termasuk masih adanya hakim berstatus kontrak dan belum memiliki fasilitas rumah dinas. Untuk itu, ia menegaskan komitmennya dalam memperbaiki kondisi tersebut melalui pembangunan besar-besaran perumahan untuk para penegak hukum.
“Saya menerima laporan masih ada hakim yang berstatus kontrak, tanpa rumah dinas. Program perumahan sedang kita tertibkan dan akan segera dilaksanakan dalam skala besar,” tuturnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintahan Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan aparat penegak hukum dan memperkuat sistem peradilan di Indonesia.