RUMIPOS.COM – MAKASSAR – Pembahasan perubahan anggaran yang melibatkan BPKAD Kota Makassar berlanjut ke tahap pelaksanaan setelah APBD Perubahan 2026 disahkan. Pemkot Makassar menargetkan serapan belanja di atas 95 persen hingga akhir tahun.
Target tersebut disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kepada seluruh organisasi perangkat daerah seusai paripurna pada Rabu (30/9/2026).
“Inilah gunanya kita terus melakukan monev untuk memastikan serapan belanja itu bisa maksimal sampai di penghujung tahun,” kata Munafri.
Monitoring dan evaluasi menjadi cara Pemkot mengawasi pelaksanaan program yang sudah memperoleh alokasi anggaran.
Dari penyusunan menuju pelaksanaan
Sebelum pengesahan, BPKAD mengikuti pembahasan rancangan perubahan KUA–PPAS bersama Badan Anggaran DPRD. Keterlibatan itu merupakan bagian dari penyusunan kebijakan perubahan anggaran pemerintah kota.
APBD perubahan menetapkan belanja sekitar Rp5,26 triliun dan pendapatan sekitar Rp4,56 triliun. Pembiayaan netto sekitar Rp699,85 miliar menggunakan SiLPA tahun sebelumnya.
Setelah struktur anggaran ditetapkan, OPD diminta memaksimalkan program hingga penghujung tahun. Munafri juga mengarahkan penganggaran agar responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Serapan di atas 95 persen masih menjadi sasaran pelaksanaan. Arahan wali kota tersebut berlaku bagi OPD dan tidak menunjukkan realisasi yang sudah dicapai BPKAD.
[BPKAD mengikuti pembahasan perubahan KUA–PPAS.]
[Wali kota mengarahkan OPD mengejar serapan di atas 95 persen.]
[Monitoring dan evaluasi mengawal pelaksanaan program.]












