RUMIPOS.COM – MAKASSAR – BPKAD Kota Makassar mengikuti rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 di Balai Kota.
Kegiatan berlangsung di Jalan Ahmad Yani Nomor 2, Kamis (17/9/2026), pukul 14.00 WITA.
Penandatanganan merupakan bagian dari kesepakatan Pemerintah Kota Makassar dan DPRD dalam rangkaian perubahan anggaran.
BPKAD hadir untuk mendukung proses pengelolaan keuangan yang terarah serta sesuai prioritas pembangunan.
Kesepakatan kebijakan anggaran
KUA adalah Kebijakan Umum Anggaran, sedangkan PPAS merupakan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara.
Perubahan kedua dokumen tersebut menjadi tahapan penganggaran pemerintah daerah bersama legislatif.
Kehadiran BPKAD berkaitan dengan keterlibatan instansi dalam perubahan kebijakan keuangan tahun berjalan.
Kesepakatan diarahkan agar penyesuaian anggaran tetap memperhatikan kebutuhan pembangunan Kota Makassar.
BPKAD juga menempatkan rangkaian tersebut dalam komitmen pengelolaan keuangan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Penandatanganan KUA–PPAS berada pada tahapan berbeda dari pengesahan APBD perubahan.
Dengan mengikuti paripurna, BPKAD menjadi bagian dari proses kesepakatan arah kebijakan sebelum rangkaian penganggaran berlanjut.
[Paripurna berlangsung 17 September 2026 di Balai Kota.]
[BPKAD mengikuti penandatanganan kesepakatan KUA–PPAS.]
[Kesepakatan menjadi tahapan dalam perubahan anggaran.]












