Rumipos.com, Makassar, Selasa, 06/10/2026 — Selain memiliki serapan anggaran terendah di Sulawesi Selatan, Kabupaten Gowa juga dipastikan tidak akan membahas APBD Perubahan tahun 2026.
Serapan Anggaran Terendah di Sulsel
Realisasi belanja APBD Gowa mencapai 19,40 persen, terendah kedua di Sulawesi Selatan setelah Luwu Timur (15,26 persen) dan jauh di bawah rata-rata nasional 36,15 persen.
Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Herman Kajang, menyatakan proses penganggaran Gowa sudah terlambat. “Seharusnya sudah masuk pembahasan APBD Perubahan. Di minggu kedua September ini sudah harus ada antara kepala daerah dengan Badan Anggaran DPRD,” kata Herman dalam Forum Dosen bertema Apa Kabar APBD Gowa? di Studio Tribun-Timur, Makassar, Selasa, 06/10/2026.
Ketua Komisi I DPRD Gowa, Asrul Makkaraus Sujiman, mengatakan DPRD belum dapat membahas APBD Perubahan karena dokumen dari eksekutif belum diserahkan.
Dokumen yang belum diterima meliputi laporan realisasi semester pertama dan prognosis enam bulan, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, serta KUA-PPAS untuk APBD Perubahan.
DPRD mengaku telah tiga kali menyurati Pemkab Gowa, masing-masing pada 24 Agustus, 2 September, dan Selasa, 06/10/2026.
Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019, persetujuan bersama APBD Perubahan antara kepala daerah dan DPRD harus selesai paling lambat 30 September.
Keterlambatan ini terjadi saat hubungan eksekutif dan legislatif Gowa memanas, dengan DPRD membentuk Pansus Hak Angket terhadap Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang terkait sejumlah kebijakan dan dugaan pelanggaran.
Ketegangan meluas hingga Bupati membebastugaskan 16 kepala OPD, termasuk Sekda Gowa Andy Azis Peter.
Dampak Keterlambatan
Keterlambatan pengesahan APBD Perubahan dapat menghambat program pembangunan dan layanan dasar bagi masyarakat Gowa, karena anggaran yang belum disetujui sulit dialokasikan.
Rendahnya realisasi belanja dan tersendatnya proses penganggaran berpotensi berdampak langsung terhadap pelaksanaan program serta pelayanan publik di Gowa.
Kondisi ini mencerminkan lemahnya koordinasi antara eksekutif dan legislatif di Gowa.
Gowa saat ini menghadapi tantangan dalam pengelolaan anggaran, dengan serapan terendah di Sulawesi Selatan dan tidak adanya pembahasan APBD Perubahan untuk tahun 2026.



